kabargolkar.com, MALANG - Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Golkar, Suryadi meminta kepada Pemerintah Pusat untuk segera menghapus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Menurut Suryadi PPKM hanya menambah sengsara mayarakat kecil. Karena ekonomi mereka semakin sulit. “Masyarakat sudah saatnya memasuki pada kehidupan New normal dan beradaptasi pada kehidupan barun dan bersama – sama memulihkan ekonominya. Mereka harus berkawan dengan pandemi. Jadi sebaiknya PPKM itu di hentikan saja,”tuturnya di gedung DPRD Kota Malang Kamis (10/3/2022) kemarin.
Apalagi jika merujuk pada kebijakan situasi dan kondisi Pemerintah Pusat sudah menyampaikan untuk masa karantina penumpang pesawat cukup 1 hari yang sudah tidak lagi memberlakukan swab terhadap penumpang pesawat maupun kereta.
Selain itu, kata dia akan diberlakukannya pembelajaran tatap muka (PTM) pada pekan depan akan kembali tatap muka 100 persen di Kota Malang. “Bahkan ini juga selaras dengan peryataan Mentri Kesehatan (Menkes) RI segera mengkaji kondisi pandemi menjadi endemi, maka saya minta Pemerintah pusat segera mencabut PPKM,” tegasnya.
Menurut Suryadi, kerja Pemerintah saat ini sudah nampak berhasil mengatasi pandemi COVID-19 dan perekonomian bangkit adalah tahapan yang ditunggu.
Pihaknya melihat kegelisahan masyarakat dalam menyambut Bulan Suci Ramadhon sudah didepan mata juga harus dijadikan pertimbangan Pemerintah dalam menghapus PPKM.
Makanya pencabutan PPKM menjadi sangat ditunggu. Agar masyarakat muslim bisa menjalankan ibadah bulan Ramadhan lebih khusuk dan tidak lagi khawatir dipersepsi melanggar PPKM.
“Kerinduan masyarakat pada keluarga dalam mumentum mudik lebaran harus diperhatika, karena sudah dua tahun para perantau tidak bisa mudik,” sambungnya.
Yang terpenting tandas dia, pencabutan PPKM ini adalah agar roda perekonomian masyarakat segera pulih kembali. “Saya setiap turun kebawah masyarakat berkeluh kesah mereka menunggu bisa beraktifitas dengan bebas dan mencari nafkah tanpa dibatasi aturan,” tukas dia.
Usulan dia juga didasarkan tangisan pelaku UMKM, pedagang kaki lima, usaha usaha rumahan yang sudah mati suri. Solusinya, kata dia hanya satu, Pemerintah Pusat agar segera melakukan pencabutan PPKM.
Meski begitu, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat, tetap memperketat Prokes yang sudah menjadi kebiasaan selama menghadapi Pandemi COVID-19. “Saya menghimbau agar penerapan protokol kesehatan tetaplah dijungjung tinggi dalam menjalankan kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.