Kabargolkar.com - Putra Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Ravindra Airlangga dilantik sebagai anggota DPR pengganti antar waktu (PAW). Pelantikan digelar dalam rapat paripurna, Selasa (14/6). Ravindra menggantikan Ichsan Firdaus dari Dapil Jawa Barat V.
"Ravindra Airlangga dari Golkar Dapil Jabar 5 menggantikan Ichsan Firdaus," ujar Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus saat memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6).
Selain Ravindra, ada tiga lagi anggota DPR yang dilantik. Yaitu Batra dari Fraksi Gerindra yang berasal dari Dapil Sulawesi Tenggara mengganti Khaerul Saleh. Difriadi dari Fraksi Gerindra dengan Dapil Kalimantan Selatan II menggantikan Muhammad Nur. Selanjutnya, Riswantoni Fraksi Golkar dengan Dapil Lampung II menggantikan Azis Syamsuddin.
"Pimpinan dewan sudah menerima keputusan presiden nomor: 62P Tahun 2022 tanggal 7 juni 2022 tentang peresmian antar waktu anggota DPR dan MPR sisa masa jabatan tahun 2019-2024," kata Lodewijk.
Selanjutnya, para anggota dewan pengganti antar waktu ini mengucapkan sumpah jabatan.
"Sesuai pasal 9 ayat 4 peraturan DPR nomor 1 tahun 2020 tentang Tatib, anggota PAW sebelum memangku jabatan mengucapkan sumpah," ujar Lodewijk.
Sebelumnya, Anggota DPR Fraksi Golkar Ichsan Firdaus meninggal dunia di Yogyakarta, Minggu (27/3) sekitar pukul 01.30 WIB. Ichsan merupakan anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat V (Kabupaten Bogor) dari Partai Golkar.
Dari catatan KPU Kabupaten Bogor, perolehan suara Ravindra pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 yaitu sebanyak 57.584 suara, terbanyak kedua setelah Ichsan Firdaus yang memperoleh 64.240 suara.(liputan6.com)