Kabargolkar.com - Komisi III DPR RI telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka mencari masukan pandangan dan pendapat dari segenap pakar berkaitan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Hukum Acara Perdata, di Ruang Pustakaloka, Gedung Nusantara IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/7/2022) kemarin.
Merespon acara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengatakan, RUU Tentang Hukum Acara Perdata sangat penting sebagai wujud dukungan menciptakan sistem penerapan hukum berkeadilan.
Tujuannya, demi mencapai tujuan keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan serta memberikan jaminan hak asasi manusia terhadap seluruh warga negara Indonesia tanpa berbelit-belit.
“Perlu dipikirkan dan perlu masukan dalam hukum acara perdata ini agar kita semua bisa memangkas regulasi yang bertele-tele dan panjang sehingga masyarakat bisa merasakan suatu keadilan yang murah, cepat dan tidak berbelit-belit. Oleh karena itu, DPR RI terus mengawasi implementasi dari sistem penegakan hukum agar berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan agar menghadirkan keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat,” kata Adies dalam keterangan persnya, Selasa (5/7/2022).
Melalui FGD RUU Tentang Hukum Acara Perdata ini, diharapkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu, dapat mendukung dari sisi legislasi terhadap implementasi dari sistem penegakan hukum yang bersih, adil dan berkepastian hukum.
Mengingat, perkembangan masyarakat dan arus globalisasi menuntut adanya hukum acara perdata yang dapat mengatasi persengketaan di bidang perdata dengan cara yang efektif dan efisien sesuai dengan asas sederhana, mudah dan berbiaya ringan.
Oleh karena itu, murut Adies, perlu disusun RUU Tentang Hukum Acara Perdata secara komprehensif yang bersifat kodifikasi dan unifikasi.
“Maka, Komisi III DPR RI berharap melalui FGD RUU Tentang Hukum Acara Perdata ini nantinya dapat menyempurnakan hukum acara perdata sehingga dapat menampung perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat dengan memperhatikan prinsip atau asas-asas hukum,” tutup Legislator dapil Jawa Timur I itu.