Kabargolkar.com - Legislator Golkar Darul Siska terus menyoroti kebijakan tentang pelabelan Bisfenol-A (BPA) pada galon dengan BPOM.
Anggota Komisi IX DPR ini mengaku, saat ini Komisinya belum membahas kebijakan pelabelan BPA pada galon.
Meski begitu, anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar ini mengatakan, Komisi IX DPR akan terus berkoordinasi dengan BPOM terkait potensi bahaya bahan kimia BPA kepada kesehatan dan keselamatan masyarakat.
“Secara spesifik, saya jujur mengatakan Komisi IX belum mendiskusikan dengan Badan POM,” kata Darul Siska dalam keterangan persnya, Sabtu (9/7/2022).
Diketahui, BPOM berencana membuat regulasi pelabelan risiko BPA. Hal ini diklaim sebagai upaya perlindungan pemerintah atas potensi bahaya dari peredaran luas galon guna ulang di tengah masyarakat.
Aktivis Lingkungan dari 'Drivers Clean Action' Swietenia Puspa Lestari menyebut rencana pelabelan BPA pada galon membuat para pemerhati lingkungan kecewa.
“Permasalahan galon guna ulang harus dilabeli ini membuat kami-kami (aktivis lingkungan) patah hati,” kata Puspa.
Adapun kini, sudah ada petisi yang didukung sebayak 50.000 orang lebih yang menolak galon sekali pakai.
Selain itu ada juga lebih dari 8.000 orang yang mendukung Peraturan Menteri LHK Nomor 5 Tahun 2019 tentang peta jalan pengurangan sampah dari produsen. Dalam peraturan ini yang diatur adalah manufaktur, retail, dan juga jasa makanan minuman serta akomodasi untuk menerapkan hierarki pengolahan sampah dari sumber.