Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Ranny Fahd Arafiq anggota Komisi IX DPR RI Dorong Polisi dan BPOM Jerat Pelaku Susu Kadaluarsa Berlabel Ulang
  Adi   17 Juli 2025
Ranny fahd Arafiq anggota Komisi IX DPR Ri
Kabargolkar Jakarta, 17 Juli 2025 – Fraksi Partai Golkar DPR RI menyampaikan keprihatinan serius atas terungkapnya kasus peredaran produk susu kadaluarsa yang dilabeli ulang oleh pihak tidak bertanggung jawab. Modus mengganti tanggal kedaluwarsa dengan label palsu menyerupai aslinya ini tidak hanya merugikan konsumen secara ekonomi, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat dan berpotensi menimbulkan korban jiwa.
 
Anggota Komisi IX DPR RI, Ranny Fahd Arafiq, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Kepolisian RI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam mengusut tuntas kasus ini. Ia mendorong aparat untuk menjerat pelaku dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang mengatur ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara atau denda hingga Rp4 miliar.
 
“Kami minta kasus ini ditelusuri hingga ke daerah-daerah lain. Jangan sampai ini menjadi fenomena yang tersebar luas tanpa pengawasan. Diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi dan pengawasan produk pangan, terutama susu,” ujar Ranny.
 
Beberapa langkah penting yang disampaikan Komisi IX DPR RI dalam merespons kasus ini meliputi:
 
1. Penguatan Pengawasan Pasar
Mendesak BPOM RI dan Kementerian Perdagangan untuk meningkatkan frekuensi inspeksi mendadak (snapshot inspection) di seluruh rantai distribusi, khususnya pada tingkat distributor dan ritel kecil.
 
 
2. Sanksi Berlapis
Pelaku kejahatan tidak hanya dikenakan UU Pangan, tetapi juga dapat dijerat UU Perlindungan Konsumen serta pasal pidana lain yang relevan agar memberikan efek jera maksimal.
 
3. Edukasi Publik
Komisi IX bersama BPOM RI akan menginisiasi kampanye nasional edukatif kepada masyarakat untuk mengenali produk kadaluarsa, termasuk cara memeriksa keaslian label, kemasan, serta nomor izin edar.
 
4. Kolaborasi dengan Pelaku Usaha
Mendorong produsen untuk menggunakan teknologi pengaman kemasan (anti-tampering) seperti segel hologram atau kode QR yang sulit dipalsukan guna meningkatkan kepercayaan konsumen.
 
Ranny juga mengapresiasi masyarakat yang telah proaktif melaporkan temuan produk mencurigakan. Ia mendorong pembentukan saluran pengaduan khusus yang terintegrasi antara DPR RI, BPOM, dan Kepolisian guna mempermudah pelaporan dan tindak lanjut.
 
“Keamanan pangan adalah hak dasar warga negara. Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik bisnis yang mengorbankan kesehatan rakyat,” tegas Ranny Fahd Arafiq.
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.