Kabargolkar.com - Komisi I DPR RI meminta jaminan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, untuk memastikan perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini masih berada di Sri Lanka.
Dari catatan KBRI, terdapat 340 WNI di Sri Lanka yang mayoritas adalah pekerja migran sektor pariwisata dan sektor konstruksi, serta WNI yang menikah dengan warga negara Sri Lanka.
“Pelindungan WNI sangat penting utamanya untuk memastikan mereka tidak terkena imbas baik fisik (keselamatan pribadi) akibat unjuk rasa maupun krisis karena kehilangan pekerjaan akibat gejolak ekonomi dan politik yang terjadi,” ujar anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani dalam keterangan persnya, Selasa (12/7/2022).
Selain itu, anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar ini juga mendorong Kemenlu dan perwakilannya, untuk mematangkan rencana kontinjensi dalam penanganan situasi di Sri Lanka.
"Mulai dari distribusi bantuan logistik sampai dengan evakuasi ketika diperlukan," kata Christina.
Sementara, kepada WNI di Sri Lanka, Christina meminta agar aktif membangun komunikasi dengan KBRI Kolombo untuk memonitor perkembangan.
Termasuk mematuhi arahan KBRI seperti menghindari tempat-tempat kerumunan massa, membatasi pergerakan kecuali untuk hal-hal esensial, serta tidak terlibat langsung/tidak langsung dalam aksi demonstrasi.
“Kami percaya KBRI Kolombo sanggup mengutamakan keselamatan dan perlindungan WNI kita selama krisis berlangsung, sembari sama-sama berharap agar situasi krisis Sri Lanka bisa segera teratasi dan situasi kembali normal,” tutupnya.