Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Sikap Golkar Soal Kalangan Pengusaha Desak Kebijakan DMO-DPO Dihapus
  Nyoman Suardhika   27 Juli 2022
Credit Photo / Tribunnews

Kabargolkar.com - Legislator Golkar Nusron Wahid merasa tidak setuju, dengan penghapusan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO), sebagai syarat crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit dan produk turunannya.

Menurut anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar itu, kebijakan yang sudah berjalan selama ini telah berhasil menekan harga minyak goreng di dalam negeri.

Bahkan, kata anggota Komisi VI DPR ini, mampu membuat harga minyak goreng kembali normal, di tengah tingginya harga minyak dunia saat.

“Kalau DMO dan DPO dihapus kemudian harga melambung tinggi kayak kemarin, apakah pengusaha kemudian tanggung jawab?,” kata Nusron dalam keterangan persnya, Selasa (26/7/2022).

Nusron bahkan merasa khawatir, jika kebijakan tersebut dihapus. Dengan alasan akan membuka peluang bagi para pengusaha untuk memanfaatkannya mencari keuntungan semata, dan mengorbankan  masyarakat banyak.

“Jangan-jangan malah memanfaatkan momentum untuk mengambil keuntungan sesaat yang ujung-ujungnya korbannya konsumen yang merupakan mayoritas masyarakat Indonesia,” ungkapnya.

Tak sampai disitu, Nusron menilai, sejauh ini instrumen DMO-DPO yang digagas pemerintah dan dirancang tim Menko Marves Luhut Panjaitan sudah bagus dan ideal.

"Sistem ini mampu menjamin ketersediaan minyak goreng murah untuk rakyat melalui 'Minyak Kita', sekaligus memastikan bahwa ekspor bagi pengusaha juga masih bisa berjalan," jelasnya.

Sehingga yang dibutuhkan saat ini, katanya. Bagaimana menciptakan infrastruktur distribusi yang efektif, efisien dan tepat sasaran.

“Ini yang harus ada percepatan dan akselarasi. Pemerintah harus gerak cepat memberikan bintek buat pedagang minyak goreng agar bisa mengakses kanal aplikasi Si Mirah,” paparnya.

Oleh karena itu, Nusron pun menyesalkan adanya kalangan pengusaha yang justru meminta kebijakan DMO-DPO dihapuskan.

“Kalau ada pengusaha yang mengatakan DMO-DPO ribet berarti pengusaha yang egois, memikirkan diri sendiri, hanya mengejar keuntungan sesaat. Tidak berpikir jangka panjang tentang nasib mayoritas rakyat Indonesia sebagai konsumen,” kata Nusron.

Padahal, Nusron menilai aturan main yang sekarang ditetapkan pemerintah sudah cukup jelas dan transparan.

“Kalau punya komitmen kasih barang ke dalam negeri 1 kilo dapat fasilitas eksport 5-6 kilo. Yang enggak mau, ya itu berarti yang malas dan nakal,” tutupnya.

Permintaan penghapusan DMO-DPO sebelumnya disampaikan Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga.

Ia mengatakan, penghapusan tarif pungutan ekspor (PE) tidak begitu berpengaruh dalam memperlancar ekspor dari crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.