Dia menambahkan, opsi pansus jadi pilihan bisa jadi karena DPRD tidak mau ambil risiko, alias cari aman. “Sebab, pansus cenderung berlaku di internal mereka saja, tidak punya daya tekan ke pemerintah. Beda soal kalau hak interpelasi,” sambung dia. Untuk diketahui, hak interpelasi adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis. Serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.