kabargolkar.com - Dalam Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Golkar Kabupaten Pangandaran, atas rancangan perubahan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) serta rencana perubahan prioritas dan pagu anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2022.
Dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, Pimpinan dan Anggota DPRD Pangandaran, Unsur Forkopinda Kabupaten Pangandaran, Sekda, Pembantu, Staf Kepala Dinas/Lembaga, Camat, Kepala SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran, serta tamu undangan lainnya.
Fraksi Golkar dalam sidang paripurna DPRD menyampaikan sesuai atas Penyampaiannya Bupati Pangandaran Mengenai Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS, Menerima dan menyetujui untuk dilakukan pembahasan pada tahapan selanjutnya, kata Fraksi Golkar.