kabargolkar.com - DPRD Kabupaten Banyuasin menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi tentang menyampaikan Nota Pengantar terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kabupaten Banyuasin Tahun 2022, Selasa (30/08/2022).
Dalam penyampaiannya, Ketua Fraksi Partai Golkar Damang Wahyuni S,IP menyampaikan beberapa hal di antaranya mensupport dan mendukung sepenuhnya setiap program pembangunan yang disusun oleh Bupati Banyuasin
Meski demikian, Fraksi Partai Golkar mengharapkan Bupati Banyuasin melaksanakan pembangunan dengan mengedepankan prinsip kesamarataan dan berkeadilan.
“Fraksi Golkar mengharapkan Bupati melalui instansi terkait dapat proaktif dalam mencari sumber-sumber PAD, baik yang berasal dari program pemerintah pusat, provinsi dan dalam daerah, sehingga kedepan Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera dapat dirasakan secara utuh oleh masyarakat Kabupaten Banyuasin,” ujar Damang Wahyuni.
Fraksi Partai Golkar juga menilai pandemi Covid-19 telah banyak melahirkan masyarakat miskin baru. Untuk itu Fraksi Golkar mengharapkan Bupati dapat mengatasi permasalahan ini dengan mengambil langkah-langkah yang optimal dalam menanggulangi permasalahan ini.
Tak hanya itu, Fraksi Partai Golkar juga meminta penjelasan Bupati Banyuasin terkait berkurangnya Dana Alokasi Khusus Non Fisik.
Fraksi Partai Golkar juga mendukung langkah-langkah Bupati Banyuasin untuk meningkatkan PAD, namun harus memperhatikan prinsip kehati-hatian dan berkeadilan.
“Bupati Banyuasin juga diharapkan memantau kondisi masyarakat dan menyiapkan langkah-langkah untuk mengatasi kenaikan terhadap beberapa harga bahan kebutuhan pokok.
Merespon kegelisahan dari ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, mengenai pembayaran TPP untuk tahun anggaran ini, Fraksi Partai Golkar berharap Bupati dapat memberikan penjelasan dan gambaran mengenai skema pembayarannya kedepannya.
“Bahwa diketahui bersama, ada pendataan terhadap Pegawai NON-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, untuk itu mohon Saudara Bupati memberikan penjelasan terhadap hal tersebut, jangan sampai pegawai NON-ASN kita terbuai harapan semu,” pungkasnya.