kabargolkar.com, TABANAN - Fraksi Golkar dan Fraksi Nasional Demokrat Tabanan menolak pengesahan
Rancangan APBD Tabanan tahun 2022 mendatang. Hal ini menyusul karena pokok pikiran dua fraksi ini tak diakomodir.
Terlebih lagi, mengenai adanya Surat Edaran (SE) KPK Nomor 8 tahun 2021 tentang pencegahan korupsi terkait proses dan perencanaan APBD tahun 2022 di seluruh daerah dikatakan seolah-olah tak digubris. Yang terparah adalah RAPBD 2022 yang nilainya Rp 1,7 Triliun lebih hanya dibahas dalam waktu dua jam.
Ketua Fraksi Golkar Tabanan, I Made Asta Dharma mengatakan, dalam pelaksanaan penetapan RAPBD 2022 tentunya memasukkan pokok pikiran anggota DPRD. Namun, kali ini pokok pikiran dari Fraksi Golkar dan Nasdem Tabanan justru tak diakomodir sehingga kedua fraksi ini tegas menolak RAPBD 2022.
"Seharunya kan seluruh pokok pikiran dari semua anggota DPRD Tabanan. Tapi kita sudah dua tahun tidak diakomodir pokok pikirannya oleh yang berkuasa saat ini," kata Asta Dharma saat dikonfirmasi, Selasa 23 November 2021.
Menurut Asta Dharma, adanya Surat Edaran (SE) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 8 tahun 2021 tentang pencegahan korupsi terkait proses dan perencanaan APBD tahun 2022 di seluruh daerah seolah-olah diabaikan.
Apalagi KPK sedang gencar-gencarnya melakukan atensi tindakan pidana korupsi di Tabanan. "Dengan situasi saat ini, kenapa SE KPK tentang pencegahan korupsi tersebut justru diabaikan? Saat ini Tabanan kan menjadi atensi KPK terkait anggaran juga," ungkapnya.
Selain itu, kata dia, mengenai pembahasan APBD 2022 juga dirasa sangat tidak wajar. APBD 2022 yang nilainya Rp 1,7 Triliun lebih hanya dibahas selama sehari (2 jam) saja.
"Masak anggaran APBD ini hanya dibahas selama 2 jam saja. Hal ini juga tentunya menjadi pertanyaan. Uang yang Rp 1.7 Triliun lebih ini masak dibicarakan selama dua jam saja," kata dia mempertanyakan.
Dia mengungkapkan, sebelum itu pihaknya yang juga selaku anggota Banggar Tabanan juga memberikan masukan dan pertanyaan terkait BPJS KIS masyarakat Tabanan namun justru tak digubris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan.
"Kemarin juga saya tanyakan terkait BPJS KIS yang diputus tapi tak digubris oleh TAPD Tabanan. Katanya sudah itu belum dibayar dan apakah tahun depan Tabanan bisa membayarnya? Itu justru tak digubris dan tak dijawab oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Selain itu pokok pikiran yang lain juga tak diakomodir," ungkapnya.
Fraksi Golkar juga menegaskan tidak akan ikut bertanggung jawab jika semisalnya terjadi penyimpangan anggaran pada APBD 2022 mendatang. "Kami fraksi Golkar tidak ikut bertanggung jawab jika ada penyimpangan dalam penggunaan Anggaran di APBD 2022 ini," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Tabanan, Ida Ayu Ketut Candrawati juga mengungkapkan hal senada.
Pihaknya di Fraksi Nasdem Tabanan juga menolak pengesahan RAPBD Tabanan 2022. Pihaknya tidak ingin terjadi penyelewengan dana pada APBD Tananan 2022 mengingat KPK sudah sangat mengatensi anggaran di Pemkab Tabanan ini.
"Karena kita kan trasnparansi. Apalagi kita menanyakan pos anggaran tapi belum dapat jawaban pasti. Kan takutnya kita nantinya juga ikut terseret jika terjadi masalah anggaran