Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Marak Industri Minuman Alkohol Ilegal, Legislator Golkar Ini Soroti Aturan Pada RUU Minol
  Nyoman Suardhika   17 September 2022
Gredit Photo / Tribunnews

Kabargolkar.com - Legislator Golkar Firman Soebagyo terus memantau pengaturan minuman beralkohol (minol), pada Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol).

Waketum Partai Golkar ini mengusulkan, agar pihak Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk turut mengundang berbagai industri kecil, khususnya yang memproduksi minol.

Nantinya dalam rapat dengar pendapat (RDP) mengenai pengaturan minol pada RUU Minol ini, anggota Komisi IV DPR ini mengatakan, diharapkan mampu menggali penyebab tumbuhnya industri minol ilegal di tanah air.

Menurut anggota Baleg DPR RI ini, ada potensi munculnya produksi minol secara ilegal disebabkan oleh dominasi pasar yang dikuasai pengusaha minol kelas C.

“Perusahaan yang kelas-kelas C, itu karena mereka terlampau sudah menguasai pasar yang ada di sana, sehingga kalau ada muncul perusahaan-perusahaan kecil yang merupakan kearifan lokal yang inisiatif daripada masyarakat, kemudian (aktivitas) mereka itu mereka terusik, terganggu pasarnya,” kata Firman dalam keterangan persnya, di Jakarta, belum lama ini.

Ia menilai, pada dasarnya semua warga negara mempunyai hak untuk hidup, termasuk juga dengan pengusaha-pengusaha kecil.

Oleh sebab, Firman mengungkapkan, bisa jadi usaha minol ilegal tersebut muncul karena masyarakat merasa sulit untuk mendapatkan izin.

Tidak adanya izin tersebut menyulitkan pemerintah guna melakukan pembinaan dan pengawasan.

“Sehingga dia kadang mengoplos dan kemudian mencampur dengan obat pencampuran daripada produk yaitu melanggar ketentuan aturan karena tidak ada yang membina itu Pak,” ucap Firman.

Tak sampai disitu, Firman menuturkan, bahwa semangat menghidupkan UMKM ini harus ditumbuhkembangkan, terutama pada usaha kecil masyarakat.

Bagi Firman, inilah bentuk dari kehadiran negara dalam rangka memberikan perlindungan atau hukum bagi siapapun yang menjalankan usaha.

“Nah ini kita harus arif menyikapi itu. Singgah di dalam rancangan UU, apakah ini di undang-undang apakah ke peraturan lain, coba warga negara itu dilindungi hak hidupnya,” tutup Firman.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.