Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Golkar Pertanyakan Sikap Pemerintah Perkait persoalan Subsidi Pupuk yang Ideal bagi Petani
  Nyoman Suardhika   21 September 2022
Gredit Photo / Tribunnews

Kabargolkar.com - Legislator Golkar Nusron Wahid, mempertanyakan sikap pemerintah pusat terkait persoalan subsidi pupuk yang ideal.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar ini mengatakan, para petani di Indonesia saat ini semakin kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi, terutama usai diterapkannya Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

“Dengan model politik subdisi semacam ini, efektif apa tidak? Karena faktanya masih menciptakan kegaduhan dan masih ada image pupuk langka. Kalau melihat dari produksi, itu ga ada pupuk langka. Wong kita ekspor 1-2 juta (pupuk) kok, tapi memang persoalannya politik subsidi,” kata Nusron dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Tak hanya itu, anggota Komisi VI DPR ini juga mempertanyakan langkah jitu pemerintah pusat, terkait penyelesaian penyediaan sekaligus keberlangsungan pupuk nasional bersubsidi.

Nusron merasa sikap pemerintah pusat saat ini terkesan belum mempertimbangkan masukan PT Pupuk Indonesia, sebagai operator pelaksana,

Terutama, dalam penyusunan model produksi dan distribusi pupuk bersubsidi yang ideal.

Oleh karena itu, ia mengusulkan single price dan model subsidi output untuk pupuk di Indonesia. Dari sudut pandangnya, dua usulan yang ia utarakan itu akan mengurangi masalah kelangkaan pupuk.

“Kalau kita menggunakan model subsidi output, kita enggak perlu lagi ada isu pupuk subsidi dan pupuk non-subsidi. Enggak perlu lagi diutang oleh pemerintah," ucap Nusron.

"Enggak perlu lagi para pengecer itu terpaksa harus daftar atau para distributor terpaksa mencari dukungan kanan-kiri untuk menjadi distributor. Saya lebih sepakat kalau pupuk itu memakai single price,” tutup Nusron.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Acmad Bakir Pasaman memaparkan kesiapan PT Pupuk Indonesia dalam menanggapi perubahan kebijakan pupuk bersubsidi tahun 2022, berdasarkan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 dan Kepmentan Nomor 5 Tahun 2022.

Di antaranya, menyiapkan pasokan pupuk urea dan NPK sesuai alokasi terbaru, menyiapkan mitigasi pengurangan jenis komoditas dan jenis pupuk, beserta digitalisasi layanan penyaluran pupuk.

Ia pun menerangkan dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022, terdapat pembatasan komoditas pangan yang memperoleh pupuk bersubsidi, yang sebelumnya 70 komoditas menjadi 9 komoditas. Lalu, jelasnya, terdapat pengurangan jenis pupuk yang disubsidi, yang sebelumnya ada 5 jenis pupuk subsidi, kini menjadi 2 jenis pupuk subsidi yaitu NPK dan Urea.

Adapun berdasarkan Kepmentan Nomor 5 Tahun 2022, alokasi jenis pupuk subsidi pupuk urea dan NPK ditambah. Sebelumnya, kuota pupuk subsidi urea sebesar 4.232.704 ton, kini menjadi 4.379.832 ton. Terakhir, kuota pupuk subsidi NPK, sebelumnya, sebesar 2.481.914 ton, kini menjadi 2.981.799 ton.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.