Kabargolkar.com - Dalam hasil Fit and Proper Test anggota BPK RI, akhirnya Komisi XI DPR RI mengeluarkan satu nama dari hasil rapat internal pada hari ini, Selasa (20/9/2022).
Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir selaku pimimpinan yang memimpin jalannya rapat internal tersebut, menegaskan komisinya bulat memilih Legislator asal Kalimantan Selatan Ahmadi Noor Supit, sebagai anggota BPK RI.
"Jadi kita sepakat bulat untuk memilih saudara Insinyur Ahmadi Noor Supit," tegas Kahar dalam menyampaikan putusannya, di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Seluruh anggota Komisi XI DPR pun merasa senang dan lantang mengucap setuju, pasca terpilihnya Ahmadi Noor Supit menjadi anggota BPK RI terpilih.
"Kita setujukan?," tanya politikus senior Partai Golkar itu kepada seluruh anggota Komisi XI DPR.
"Setuju...," sahut seluruh anggota Komisi XI DPR sambil disambut tepuk tangan meriah.
"Sahkan....sah," tutup Kahar.
Diketahui, penetapan nama dilakukan DPR setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan pada, Senin (19/9) yang terdiri dari sembilan calon anggota. Dari sembilan nama ini, terpilihlah Ahmadi Noor Supit sebagai anggota BPK terbaru.
Ahmadi Noor Supit adalah politisi Tanah Air yang berasal dari partai Golkar dan merupakan mantan anggota Komisi XI DPR RI untuk periode 2014-2019.
Ia bukanlah orang baru yang mewakili rakyat di DPR RI. Ahmadi memulai karir menjadi anggota DPR sejak 1992, serta pernah menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Ketua Komisi XI pada awal 2016.