Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Fraksi Golkar DPRD Sigi Terima 2 Raperda Usulan Pemkab
  Bambang Soetiono   21 September 2022
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi melakukan Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Pengajuan Dua Raperda Pemkab Sigi. (TribunPalu.com/Moh Salam)

kabargolkar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi melakukan Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Pengajuan Dua Raperda Pemkab Sigi.

Paripurna itu berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sigi, Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (20/9/2022).

Dua Ranperda pengajuan Pemkab Sigi antara lain Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Penertiban, dan Pengendalian Minuman Beralkohol serta Ranperda tentang Penyelenggaran Bangunan Gedung.

Sidang pun dipimpin oleh Wakil Ketua I Rahmat Saleh didampingi Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae dan Waket II Imran Latjedi.

Sementara Pemkab Sigi diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Tony W Ponulele. Sebanyak 21 Anggota DPRD Sigi hadir dalam Paripurna tersebut.

Enam Fraksi DPRD Sigi pun secara bergantian membacakan pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut.

Fraksi Partai Golkar dibacakan oleh Hazizah, Gerindra dengan Jubir Yakob Ntanggo, dan Nasdem oleh Abd Rifai Arif.

Sedangkan Fraksi Partai Demokrat oleh Eliyanti, PDI Perjuangan dengan Jubir Sumi dan Fraksi PKB oleh Darwis H Saing.

Waket I DPRD Sigi Rahmat Saleh menuturkan, masing-masing Juru Bicara Fraksi mengutarakan pandangan umum terkait Dua Ranperda Pemkab Sigi dan menerima pengajuan kedua Ranperda tersebut.

Dari enam fraksi, hanya Golkar dan PDI Perjuangan yang tidak memberikan pertanyaan terhadap Dua Ranperda pengajuan Pemkab Sigi.

"Setelah mendengarkan penyampaian pandangan umum dari keenam fraksi bahwa Pimpinan berkesimpulan seluruh fraksi DPRD Sigi pada prinsipnya menerima dan menyetujui Dua Ranperda Kabupaten Sigi untuk dibahas tingkat selanjutnya, " ujar Waket I DPRD Sigi, Rahmat Saleh, Selasa (20/9/2022).

Selanjutnya Paripurna untuk Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Pengajuan Dua Ranperda Kabupaten akan dilaksanakan Rabu (21/9/2022) pukul 10.00 Wita.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.