Kabargolkar.com - Pimpinan DPRK Nagan Raya yang terdiri dari Ketua Jonniadi, S.E, dan wakil ketua yaitu Dedy Irmayanda, S.P.,M.M dan Puji Hartini, S.T.,M.M menyerahkan nama-nama usulan Penjabat Bupati Nagan Raya ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta 14 September 2022.
Seperti diketahui bersama bahwa dalam waktu dekat bupati HM. Jamin Idham dan wakil Bupati Chalidin Oesman akan mengakhiri masa jabatannya pada awal oktober mendatang. Tongkat estafet kepemimpinan Kabupaten Nagan Raya kedepannya akan dilanjutkan oleh Penjabat Bupati yang akan ditunjuk langsung oleh pemerintah Pusat. Sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang ditujukan kepada DPRK Nagan Raya tentang usul nama penjabat kepala daerah, maka DPRK Nagan Raya telah memutuskan untuk mengusulkan tiga nama yang dianggap layak untuk menjadi penjabat bupati Nagan Raya.
Adapun ke tiga nama penjabat yang diusulkan tersebut adalah Fitriani Farhas yang didukung oleh Fraksi Partai Demokrat, Azhari yang didukung oleh Fraksi Aceh Raya Bersama dan T. Syahdridar yang didukung oleh Fraksi GOLKAR-SIRA DPRK Nagan Raya.
Wakil Ketua DPRK Nagan Raya Dedy Irmayanda, S.P.,M.M mengharapkan Pemerintah Pusat dapat menunjuk Penjabat Bupati yang mengerti dan paham tentang Nagan Raya sehingga mampu berkomunikasi secara baik dengan berbagai lapisan masyarakat termasuk dengan legislatif daerah. “Walaupun yang bersangkutan adalah penjabat bupati, namun penting untuk dapat berkomunikasi dengan berbagai lapisan masyarakat termasuk dengan legislative daerah, saya pikir itu adalah modal penting dalam melaksanakan kegiatan pembangunan” tukas Dedy.