Kabargolkar.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman berpendapat, kurang menariknya Indonesia di mata investor disebabkan oleh dua faktor. Yakni, pergeseran investasi pemain-pemain besar industri migas ke sektor energi terbarukan, serta rumitnya persyaratan dan birokrasi yang dihadapi.
“Kurang lebih ada 140 perizinan yang harus dipenuhi oleh perusahaan-perusahaan migas yang hendak berinvestasi dalam negeri,” terang Maman.
Terlepas dari tren transisi energi yang tengah terjadi, peningkatan produksi migas tetap perlu dilakukan. Hal ini karena energi baru dan terbarukan belum mampu memenuhi kebutuhan energi dalam negeri. Dengan demikian, migas masih memainkan peranan sentral dalam pemenuhan kebutuhan energi.
Maman mengatakan, penyederhanaan perizinan serta percepatan pengesahan UU Migas berperan penting dalam memperbaiki iklim investasi migas Indonesia.
“Draf RUU Migas sudah final. Sekarang berada di Komisi VII dan kami dorong ke Baleg,” kata Maman.
Maman menambahkan, proses percepatan UU Migas terus bergulir. Ia menyebutkan, Komisi VII dan Badan Keahlian DPR RI telah menyusun naskah akademik yang akan segera dipresentasikan. Selanjutnya, naskah tersebut akan masuk ke tahap pembahasan dengan semua fraksi untuk kemudian dilanjutkan ke proses harmonisasi. (industri.kontan.co.id)