Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Golkar Harapkan Pemerintah Cermat Soal Menjaga Keseimbangan TKA dengan Tenaga Kerja Lokal
  Nyoman Suardhika   04 Oktober 2022
Gredit Photo / Kicaunews

Kabargolkar.com - Persoalan Ketenagakerjaan merupakan hal mendasar bagi seluruh masyarakat, karena menyangkut hak-hak dasar warga negara serta pemenuhan kesejahteraan dan hak untuk memperoleh pekerjaan.

Atas dasar itu, Komisi IX DPR RI memandang penting pengawasan secara serius dan mendalam serta berkelanjutan setiap kebijakan dan program yang berkaitan dengan kepentingan rakyat terutama persoalan ketenagakerjaan.

"Termasuknya yang masuk dan bekerja di Indonesia di Kabupaten Morowali. Komisi IX DPR RI merasa perlu melihat sejauhmana pengawasan pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan, serta upaya Pemerintah Kabupaten Morowali dalam menangani persoalan masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) dapat memberikan manfaat lebih untuk steakholder Morowali," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena saat pertemuan dengan Jajaran Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) serta Perwakilan Serikat Pekerja Indonesia, Palu, belum lama ini.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar ini mengatakan, kebijakan penggunaan TKA sesungguhnya telah lama digulirkan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan lapangan kerja.

Akan tetapi, kata pria yang akrab disapa Melki ini, hal ini menimbulkan pro dan kontra bagi masyarakat.

Alih-alih ingin memulihkan ekonomi dengan membuka lapangan kerja, ternyata memberikan karpet merah bagi TKA.

"Sisi lain masuknya TKA semakin tidak terbendung terlebih dengan keluarnya UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan segala kemudahan yang diberikan melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mensyaratkan masuknya investor asing, bersamaan dengan pekerja yang dikenal dalam sistem Turn Key Project, Investor asing yang ada, seharusnya dijadikan alternative bagi tenaga kerja local untuk bekerja, dan jika tidak, maka investasi itu tidak memiliki added value," jelas Melki.

Oleh sebab itu, Melki mengungkapkan, pemerintah mampu cermat menentukan kebijakan dalam menjaga keseimbangan antara TKA dengan tenaga kerja lokal.

Sebagaimana sebelumnya diatur dalam UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan membatasi TKA namun pada tataran di lapangan, banyak isu pelanggaran dan penyimpangan terkait ketenagakerjaan dan keimigrasian.

Seperti TKA ilegal yang bekerja dengan visa kunjungan, investor asing yang membawa pekerja tanpa memiliki kualifikasi dan tidak memiliki keahlian, sementara regulasi kita mewajibkan TKA harus memiliki keahlian.

"Sebagaimana amanat Perpres 118 Tahun 2020 bahwa pelaksanaan alih tehnologi harus berbanding dengan alih kompetensi bagi pekerja lokal. Maka, poin pelaksanaan pengalihan menjadi nilai strategis dalam mengukur bagaimana indikator dan kompetensi tersebut berjalan dengan baik. Harapan besar tersebut agar masyarakat kita dapat bersaing dikancah global," tutup Melki.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.