Kabargolkar.com - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dave Laksono mengatakan, bantuan langsung tunai (BLT) merupakan program yang dibentuk pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu.
“BLT adalah program yang pemerintah telah tetapkan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu atau tidak mampu dan itu harus disebarkan 100 persen kepada penerima yang layak,” ujar Dave Laksono dalam video yang diunggah melalui kanal YouTube G24 Channel, Jumat (7/10/2022).
Meski demikian, sebut Dave, distribusi BLT masih menemui sejumlah masalah di lapangan. Salah satunya adanya pungutan liar (pungli) yang berujung pemotongan dana BLT.
“Seperti yang terjadi di Blora, masyarakat penerima BLT harus rela dipotong sampai Rp 300.000 dari total BLT Rp 600.000 untuk kepentingan aparatur desa yang tentunya sangat merugikan rakyat,” ujar Dave.
Selain di Blora, pungli BLT juga terjadi di Lampung. Disebutkan bahwa ada tujuh pegawai desa yang melakukan potongan dana Rp 50.000 per BLT.
Oleh karenanya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar itu berjanji akan menyelidiki lebih lanjut permasalahan BLT. Ia bahkan ingin agar pelaku pungli mendapatkan sanksi pidana.
“Bilamana dari hasil penyelidikan yang dilakukan kemudian ditemukan bahwa ada oknum, baik aparat desa maupun aparat-aparat lainnya, melakukan aksi pungli dan memotong hak rakyat tersebut wajib untuk ditelisik serta dituntut pidana setinggi-tingginya,” ucap Dave.
Dave bersama Partai Golkar pun berkomitmen untuk mengawasi pembagian BLT secara ketat agar bisa sampai ke tangan rakyat dengan aman.
Ia juga meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memastikan bahwa penyaluran BLT bisa berjalan dengan cepat, tepat, dan akurat.
“Kita juga harus bisa melayani masyarakat secara optimal dan memberikan hak-hak mereka sepenuhnya tanpa ada potongan secuil pun,” kata Dave. (tribunnews.com)