kabargolkar.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo membacakan Deklarasi Bandung hasil Konferensi
Forum Majelis Permusyawaratan Rakyat, Majelis Syuro, Majelis Syuyukh, atau Lembaga Parlemen Sejenis Lainnya yang berlangsung selama tiga hari di Kota Bandung, Jawa Barat, 24-26 Oktober 2022.
Deklarasi tersebut menjadi kesepakatan bersama yang berhasil dirumuskan oleh 15 negara yang hadir termasuk Indonesia, termasuk perwakilan dari organisasi negara Islam, PUIC atau Perhimpunan Parlemen Negara-Negara Anggota Organisasi Kerja sama Islam serta Liga Muslim Dunia.
“Alhamdulillah, setelah melalui diskusi yang cukup panjang, cukup alot, seluruh delegasi setuju dengan usulan Indonesia tentang pembentukan Forum MPR Sedunia,” ujar Bamsoet usai penutupan acara di Hotel Pullman, Rabu, 26 Oktober.
Jalannya perundingan pada hari kedua konferensi, Selasa, 25 Oktober, memang panjang. Setelah acara pembukaan di Gedung Merdeka, MPR RI dan para delegasi kemudian mengadakan sidang pleno sejak Pukul 14.00 hingga Pukul 1 dini hari. Setiap perwakilan menyampaikan pandangan dan membahas isu-isu penting. Permasalahan Palestina dan Yaman termasuk dalam bahasan panjang, termasuk kesepakatan nama yang akan dipakai untuk forum ini.
Dari berbagai pandangan tersebut, akhirnya MPR RI sebagai tuan rumah menetapkan empat kesimpulan besar yang dihasilkan dalam forum ini. Pertama, pentingnya upaya meningkatkan kerja sama antara negara dalam segala bidang untuk memaksimalkan potensi-potensi kolektif, khususnya antara negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan terlebih dari 15 negara yang hadir pada forum ini.
Kedua, perlunya secara kolektif untuk memperkuat posisi Organisasi Kerjasama Islam (OKI) guna memperkuat posisi tawar kolektif negara-negara Islam di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian, serta memberikan dukungan dan komitmen solidaritas antara bangsa, untuk mengatasi berbagai masalah yang tengah dihadapi secara bersama, ataupun secara spesifik dihadapi oleh komunitas muslim di berbagai belahan dunia.
Ketiga, Pentingnya forum antar parlemen yang bersifat cair, tetapi tetap memiliki kemampuan taktis untuk mewakili kepentingan rakyat di masing-masing negara, serta mendorong pemerintah di masing-masing negara untuk lebih memperkokoh kerja sama bilateral, regional, dan multilateral, di antara negara-negara anggota Organisasi Kerja sama Islam (OKI).
Keempat, perlunya peran parlemen untuk terus mendorong upaya peng-arus-utamaan Islam yang rahmatan lil ‘alamin, menjawab tantangan islamo-fobia melalui dialog konstuktif antar bangsa dan antar peradaban, serta komitmen yang sungguh-sungguh secara bersama- sama untuk mengatasi radikalisme, terorisme, dan tindak kekerasan.
Berdasarkan kesimpulan tersebut, maka hasilnya dituangkan dalam Deklarasi Bandung dengan 7 poin penting. Deklarasi ini, seturut lokasi penyelenggaraan konferensi di Bandung, sekaligus membangkitkan lagi semangat Konferensi Asia Afrika 1955 yang berhasil meletakkan dasar perubahan terhadap sikap banyak negara di dunia tentang pentignya kesetaraan, kemerdekaan, kerja sama, dan perdamaian.
“Izinkan saya mengutip pidato Presiden Soekarno, yang disampaikan pada sebuah momentum kesejarahan 67 tahun yang lalu di kota Bandung, pada saat pembukaan Konferensi Asia Afrika, bahwa ‘tak ada tugas yang lebih mendesak daripada memelihara perdamaian’