Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Legislator Golkar Agung Widyantoro Minta Komitmen Pj Kepala Daerah Netral di Pemilu 2024
  Nyoman Suardhika   27 Oktober 2022
Gredit Photo / Tribunnews

Kabargolkar.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Agung Widyantoro mengingatkan kepada seluruh penjabat (Pj) kepala daerah, untuk tidak berpolitik menjelang Pemilu Serentak 2024.

Anggota Komisi II DPR RI lantas mengajak masyarakat, untuk peran aktif mengawal dan mengawasi kinerja para Pj bupati/walikota maupun gubernur di seluruh daerah Indonesia.

"Kami, Komisi II meminta agar masyarakat ikut mengawal kinerja para penjabat, lantaran mereka rentan untuk ikut berpolitik menjelang Pemilu Serentak 2024 mendatang," kata Agung dalam keterangan persnya, Rabu (26/10/2022).

Ia menjelaskan, seluruh Pj yang ditunjuk sudah ada regulasi atau aturan yang mengatur.

Menurutnya, seorang Pj Kepala daerah mengemban amanat atau tugas khusus yakni menjaga kondisi fisik daerah, agar pelaksanaan Pilkada lancar dan pembangunan tetap berjalan lancar.

Pasalnya Pj Kepala daerah memiliki jarak transisi (penugasan) yang cukup panjang, sekitar setahun hingga 2 tahun.

"Jangan sampai ada penjabat yang justru ikut serta bermain secara politis, sehingga mengacuhkan konfigurasi partai-partai yang sudah ada di daerah. Ini jangan sampai terjadi dan penjabat harus tetap fokus mengurusi pemerintahan dan pembangunan," ucapnya.

Terkait Pj Kepala daerah ini, Agung mengtakan bahwa saat rapat kerja dengan Mendagri Tito Karnavian, Komisi II DPR RI juga meminta ada ruang secara regulasi, ruang pengawasan kepada para penjabat.

Sehingga, menurutnya, jika kinerjanya berjalan baik selama masa transisi, bisa dipertahankan sampai ada kepala daerah tetap hasil pilkada.

"Tapi, jika kinerja Pj Kepala daerah itu memang tidak baik, kita lakukan evaluasi secara periodik sesuai dengan regulasi," tegasnya.

"Pj Kepala daerah juga tidak boleh memindahkan, memecat atau mengganti pejabat-pejabat struktural yang ada di wilayahnya," tutupnya.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.