Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Dave Laksono Tegaskan Pergantian Panglima TNI Hak Proregatif Presiden
  Irman   17 November 2022

Kabargolkar.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono menegaskan, pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini merespons akan purna tugasnya Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI pada 21 Desember 2022.

“Jadi itu hak proregatif presiden, kita tidak bisa memaksa,” kata Dave Laksono kepada wartawan, Kamis (17/11).

Dave tak mempermasalahkan semua pihak memberikan saran dan masukan kepada Presiden Jokowi terkait calon pengganti Jenderal Andika. Namun, Jokowi memiliki kewenangan penuh untuk menunjuk calon Panglima TNI seperti yang diinginkannya.

 “Jadi presiden bisa tentukan sendiri (dari kesatuan mana yang dipilih jadi Panglima TNI),” tegas Dave.

Terkait kelayakan calon Panglima TNI, seperti Kepala Staf TNI AD Jenderal Dudung Abdurachman, kata Dave, semua Kepala Staf TNI layak menjadi Panglima.

“Kalau ditanya mana yang cocok sekarang ada tiga kepala staf, AU, AD dan AL, semuanya itu layak dan mampu untuk menjadi panglima TNI. Kalau pertanyaannya mana yang cocok, itu tergantung presiden karena itu hak proregatif beliau,” ujar Dave.

Dave menambahkan, Panglima TNI pengganti Jenderal Andika akan memiliki pekerjaan rumah dan tanggung jawab yang cukup berat. Selain dituntut menyelesaikan masalah internal, Panglima TNI yang akan datang juga harus mampu menyelesaikan masalah eksternal.

“Masalah internal ya kelompok-kelompok saparatis atau ancaman dalam negeri. Eksternal seperti masalah Laut Cina Selatan, Selat Malaka atau perbatasan Papua dan Papua Nugini. Hal-hal itu yang harus menjadi perhatian TNI,” papar Dave.

“Terus meningkatkan kesejahteraan prajurit, kemampuan tempur (alutsista) kita. Ini PR-PR besar. Dan membangun diplomasi militer, itu tugas yang berat ke depannya,” sambungnya.

Meski demikian, lanjut Dave, hingga saat ini Komisi I DPR RI belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pengganti Jenderal Andika. “Jadi dia (Jenderal Andika) masih aktif menjadi anggota TNI sampai 2023,” pungkas Dave. (jawapos.com)

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.