Kabargolkar.com - Komisi I DPR RI sampai saat ini belum menerima surat presiden (surpres), terkait pergantian Panglima TNI.
Diketahui, jabatan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.
Di waktu yang bersamaan, DPR juga akan menjalani masa reses pada pertengahan Desember mendatang.
Merespon hal itu, anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono meyakini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mengirim surpres pergantian Panglima TNI.
"Presiden pasti paham akan jadwal kami," kata Dave saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/11/2022).
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar itu bahkan berani memastikan, Komisi I DPR siap memproses surpres Panglima TNI secepar mungkin, jika telah diterima parlemen.
"Dan kami akan menyesuaikan jadwal sidang (fit and proper test) begitu supres tersebut diterima," tutup Dave.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar lainnya, Christina Aryani menyatakan, bahwa DPR saat ini hanya menunggu pemerintah mengirimkan surpres Panglima TNI.
"Sepengetahuan saya belum ada surpres yang masuk. Kapan akan dikirimkan? Itu tergantung presiden. Prinsipnya DPR bersikap pasif dan hanya menunggu," tutup Christina.