Kabargolkar.com - Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid menilai perilaku anggota Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud), Kopasgat TNI AU, Praka ANG, yang menendang pemotor ibu-ibu yang memboncengkan seorang anak tidak pantas. Meutya meminta agar yang bersangkutan tidak hanya dihukum disiplin.
"Tindakan tidak pantas sebagai prajurit terutama kepada perempuan dan anak yang harusnya dilindungi," kata Meutya saat dihubungi, Selasa (25/4/2023).
Meutya mengapresiasi Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang langsung merespons cepat dan berjanji memberi sanksi disiplin. Namun, dia berpendapat sanksi disiplin tidak cukup untuk prajurit tersebut.
"Saya menilai baik Panglima TNI cepat merespon dan berjanji memberi sanksi. Sanksi sebagai prajurit tentu diperlukan, namun saya juga melihat karena ini ada unsur kekerasan umum maka prajurit tersebut tidak terlepas dapat dibawa ke ranah hukum. Perlakuan semua sama di mata hukum, prajurit TNI tidak terkecuali," ucapnya.
Politisi Golkar ini juga berpesan agar kasus ini menjadi pelajaran bagi prajurit TNI lainnya. Dia meminta para anggota TNI lebih sabar dan sayang kepada masyarakat.
"Iya, harus sabar, sayang, manunggal sama rakyat. Sebagai Ketua Komisi I saya turut bangga kepercayaan publik terhadap TNI hampir selalu tertinggi dalam berbagai survei. Arah yang baik ini perlu dijaga jangan rusak karena perilaku segelintir prajurit," ujar dia.