kabargolkar.com - DPR Papua nampaknya tak mau lalai lagi soal agenda sidang. Setelah pada APBD Perubahan kemarin gagal dibahas dan diparipurnakan, kini semuanya agenda sidang maupun rapat paripurna dikawal ketat. Sembilan Fraksi di DPRP memberi sikap atas Raperdasi APBD tahun depan, termasuk Fraksi Partai Golkar.
APBD Papua tahun 2023 mengalami penurunan drastis. Sementara ada banyak tanggungjawab dari berbagai sektor yang harus diselesaikan dan didukung dengan anggaran. Parahnya lagi dengan adanya tiga Daerah Otonomi Baru ini justru sistem penganggarannya masih harus menyusu pada provinsi induk yakni Papua.
Terkait penurunan anggaran tersebut DPRP dan eksekutif, nampaknya di tahun 2023 harus lebih ketat mengencangkan ikat pinggang mengingat tahun depan postur APBD Papua mengalami perubahan signifikan.
Dimulai dari pendapatan daerah Papua tahun 2023 yang tertera adalah Rp 2,9 triliun dan jika ini dibandingkan dengan tahun 2022 berjumlah Rp 8,9 triliun, sehingga jelas sekali terjadi penurunan yang signifikan yakni Rp 6 triliun lebih atau terjadi penurunan 67.27 persen.
Kemudian belanja daerah tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp 3,4 triliun. Lalu untuk belanja modal dalam rancangan APBD tahun 2023 tercatat ada Rp 501 miliar lebih. Padahal di tahun sebelumnya berjumlah Rp 1,5 triliun sehingga disebut terjadi penurunan Rp 1 triliun lebih.
Penurunan ini dikarenakan objek pajak daerah telah masuk pada daerah otonomi baru seperti air permukaan dan lainnya. Kemudian ini tak lepas dari kebijakan daerah yang mentransfer langsung ke daerah otonomi baru.
Disini pemerintah perlu upaya instensifikasi dan ekstensifikasi terkait potensi sumber daya alam dan Pemda disarankan untuk lebih aktif melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat terutama yang berkaitan dengan pajak.
“Fraksi Golkar juga meminta agar alokasi kesehatan, pendidikan dan ekonomi kerakyatan tetap dianggarkan. Lalu dari catatan Fraksi Golkar disebutkan bahwa partai berlambang beringin ini harus bisa berkolaborasi,” kata Tan Wie Long, Ketua Fraksi Golkar dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi terhadap materi Raperda tahun 2022 di Kantor DPRP, Selasa (29/11).
Menariknya di sini Golkar juga menyinggung soal dilakukan revisi terkait tatib agar setelah itu perlu dipikirkan soal perangkat pimpinan yang berasal dari kursi pengangkatan.
“Kami pikir kursi pimpinan dari pengangkatan sudah harus bisa diupayakan, karena itu sesuai mandat undang – undang,” imbuhnya.