Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Dikaitkan Dengan Iklim Investasi, Politikus Golkar Ini Sentil Dubes AS Yang Persoalkan UU KUHP
  Nyoman Suardhika   09 Desember 2022
Gredit Photo / Tribunnews

Kabargolkar.com - Politisi Golkar Nusron Wahid merasa kecewa dan emosi, lantaran Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia, Sung Yong Kim turut mengomentari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP) yang baru saja disahkan di tanah air.

Diketahui, dalam UU KUHP itu, Sung Yong Kim mengomentari persoalan pasal mengenai ancaman pidana perzinaan.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar ini menegaskan, tidak layak Dubes AS ikut campur dalam hal produk politik Indonesia dan mengaitkannya dengan iklim investasi.

"Indonesia sangat pro terhadap investasi dan pariwisata tapi yang tidak merusak dan mengganggu akhlak dan moral bangsa Indonesia. Karena itu, Dubes AS tidak selayaknya mencampuri dan mengkomentasi urusan domestik Indonesia terutama lahirnya produk politik berupa UU KUHP," kata Nusron dalam keterangan persnya, Kamis (8/12/2022).

Sebagai sebuah bangsa yang berasakan Ketuhanan Yang Maha Esa, anggota Komisi VI DPR ini mengungkapkan, Indonesia wajib melindungi masyarakat tentang dimensi moralitas dan komitmen menjalankan ajaran agama.

"Kita tidak bisa menyamakan dan menseragamkan cara berpikir yang terjadi di Amerika dengan di Indonesia. UU kita itu selain bersumber pada nilai nilai kemanusiaan, adat dan juga substansi nilai nilai agama secara universal. Karena itu bukan berarti kita menjadi ekslusif akibat UU ini," tegas Nusron.

Menurut Wakil Ketua Umum PBNU ini, menarik investasi dan pariwisata memang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia.

"Tapi, bukan berarti harus mengaburkan prinsip-prinsip masa depan moralitas anak bangsa," tutup Nusron.

Seperti diketahui, Dubes AS untuk Indonesia, Sung Yong Kim, mengkritik keras salah satu pasal di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia yang melarang kumpul kebo.

Menurut Kim, aturan yang terjadi di ranah rumah tangga antara orang dewasa itu bisa saja berdampak negatif pada iklim investasi di Indonesia.

"Kami tetap khawatir bahwa pasal-pasal moralitas yang mencoba mengatur apa yang terjadi dalam rumah antara orang dewasa yang suka sama suka dapat berdampak negatif terhadap iklim investasi di Indonesia," kata Kim dalam forum US-Indonesia Investment Summit, Selasa (6/12/2022).

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.