Kabargolkar.com - Ketua DPD Golkar Jawa Timur (Jatim) Mohammad Sarmuji menegaskan, tak ada pernyataan yang soal soal statemen Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, terkait penerbitan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).
Diketahui, sejumlah pengamat ekonomi saat ini menyoroti dan menyoalkan statemen Ketua Umum Partai Golkar itu terkait UU Ciptaker.
Salah satunya, Ekonom Senior INDEF Faisal Basri yang membantah dalih Menko Airlangga soal Perppu Cipta Kerja untuk kemudahan berinvestasi.
Faisal menyoal pernyataan Airlangga yang menyatakan target realisasi investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal tahun 2022 sebesar Rp 1.200 triliun sebagai alasan penerbitan Perppu.
Merespon hal tersebut, Sarmuji mengungkapkan, apa yang disampaikan Menko Perekonomian Airlangga mengaitkan RUU Ciptaker dengan peningkatan investasi sebenarnya relevan.
Harus diakui, kata Wakil Ketua Komisi VI DPR ini, capaian investasi yang luar biasa di masa pandemi salah satu kontributornya adalah adanya harapan terhadap UU Ciptaker.
"Kebayang apa tidak di saat pandemi dimana hampir semua negara kesulitan secara finansial, justru realisasi investasi ke Indonesia meningkat pesat," kata Sarmuji dalam keterangan persnya, Senin (9/1/2023).
Di samping itu, lanjut Sarmuji, secara nyata peran investasi sangat berpengaruh terhadap peningkatan ekonomi setempat seperti yang terjadi di Maluku Utara pertumbuhan ekonominya lebih dari 25 persen berkat hilirisasi.
Hilirisasi, lanjutnya, juga bukti investasi Indonesia mengalami peningkatan kualitas dari yang semula hanya sekedar mengeruk sumber daya alam, meningkat ke tahap pengolahan.
Soal riset and development itu, kata Sarmuji, hal lain yang perlu diperhatikan dan semua orang mesti bersepakat untuk meningkatkan R and D.
"Mestinya negara yang harus melakukan investasi besar-besaran untuk meningkatan riset and development dengan mengajak peran serta swasta. Negara tidak boleh pelit untuk investasi di bidang riset, development dan teknologi," katanya.
Menko Airlangga menyebut Perppu Kerja akan memberikan kepastian bagi investor baik dari dalam negeri maupun luar negeri, yang selama ini memang menunggu kelanjutan dari UU Cipta Kerja.
Menurutnya, pemerintah juga akan melakukan konsolidasi fiskal dengan mengembalikan defisit di bawah 3 persen. Karena itu, pertumbuhan investasi menjadi hal yang harus dilakukan.
"Oleh karena itu, menjadi penting kepastian hukum untuk diadakan. Tentunya dengan keluarnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 ini diharapkan kepastian hukum bisa terisi dan ini menjadi implementasi dari putusan MK," jelasnya di Jakarta.