Kabargolkar.com - Komisi II DPRD Kaltim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Balikpapan bersama Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Provinsi Kaltim, HM Sa’duddin, Senin (30/1/23).
Sidak tersebut merupakan salah satu langkah anggota DPRD Kaltim dalam rangka menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap proyek pembangunan Gedung Galeri UMKM Provinsi Kaltim di Kota Minyak itu.
“Ada laporan dari masyarakat terkait pembangunan gedung Galeri UMKM Kaltim,” ujar Nidya, sapaan akrabnya.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan, pihaknya menerima laporan dan keluhan dari masyarakat terdampak.
Rupanya, banyak rumah warga yang mengalami kerusakan berupa retak pada dinding rumah.
Kerusakan yang timbul diduga akibat proyek pembangunan Gedung Galeri UMKM Provinsi Kaltim.
Kemudian untuk denda atau punishment karena tidak selesai tepat waktu, rupanya permasalahan ini juga sudah diselesaikan.
“Ternyata semua sudah dijadwalkan sesuai aturan. Kita sedang meminta data berkas design engineering bangunan tersebut. Ini sedang kita terima dan sambil dipelajari,” katanya.
Kendati demikian, Nidya tetap meminta pihak pelaksana untuk menyelesaikannya. Karena, mereka masih punya kewajiban dan hak untuk melakukannya.
“Kan, kalau diaddendum itu berarti ada punishment atau denda. Kira-kira, sekitar 50 hari untuk jangka waktunya,” pungkasnya.
Disinggung terkait tenggat waktu yang diberikan kepada pihak pelaksana untuk menyelesaikan pembangunan itu, ia menyebut bahwa pihaknya akan terus mengawasi.
“Tentu hari ini hingga ke depan, kita terus lakukan monitoring. Sehingga mereka akan mengerjakan itu secara tepat waktu,” harapnya.