Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Ahmad Doli Heran Usulan Jabatan Gubernur Dihapus; Lah Kemarin Setuju 4 Provinsi Baru di Papua!
  NINDY   07 Februari 2023
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia

Kabargolkar.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menanggapi usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin agar jabatan gubernur dihapuskan.

Namun, PKB meluruskan pernyataan Cak Imin. Ketua DPP PKB Bidang UMKM dan Ekonomi Kreatif, Yanuar Prihatin, mengatakan usulan Cak Imin adalah penghapusan pemilihan gubernur, bukan kepada jabatan gubernur.

Doli heran dengan usulan itu sebab PKB setuju dengan pemekaran empat provinsi baru di Papua.

“Kita juga sama-sama tahu dalam setahun ini kita sudah membentuk 4 provinsi loh artinya sudah ada kesepakatan antara kita semua termasuk bapak-bapak yang menyebut-nyebut tadi itu pak Muhaimin kan baik secara pribadi maupun institusi partai politiknya menyetujui adanya 4 provinsi itu loh iya kan?,” kata Doli kepada wartawan di Gedung KPU RI, Senin (6/2).

“Kalau misalnya kemarin enggak setuju, kenapa kemarin setuju bentuk 4 provinsi gitu. Ya sekarang sudah terbentuk 4 provinsi tiba-tiba mau dihapuskan jabatan gubernurnya,” tambah dia.

Ketua Komisi II DPR RI ini menyebut, jika mereka setuju dengan usulan perubahan tersebut, proses penerapannya tidak akan mudah. Sebab, gubernur diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

“Kita harus melakukan kajian yang cukup mendalam, apa yang alasan atau urgensi yang saya katakan tadi perlu menghilangkan jabatan itu. Apakah dianggap tidak fungsional? Kalau saya menyatakan selama ini berjalan baik-baik saja itu,” ucap Doli.

Salah satu alasan Cak Imin menghapus Pilgub adalah karena biaya yang tidak efisien. Doli menilai, hal itu merupakan isu lama yang sudah berlangsung sejak dulu.

“Katakanlah misalnya pilkadanya mahal, itu kan isu yang lama sebetulnya. Jawabannya bukan menghapuskan pemilihannya,” kata Doli.

Sebelumnya, Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur dihapus dalam sistem pemerintahan Indonesia. Menurutnya, jabatan gubernur tidak terlalu berfungsi karena hanya sebagai sarana penyambung antara pemerintah pusat dan daerah.

Terbaru, Cak Imin meminta dalam jangka waktu dekat agar Pilgub dihapuskan terlebih dahulu. Hal itu disampaikan Cak Imin saat menghadiri acara Ijtima Ulama Jakarta di Hotel Novotel, Jakarta, Kamis (2/2).

“[Penghapusan jabatan gubernur] Bertahap, Pilgub dulu, jangka pendeknya Pilgub, karena melelahkan. Tiga Pilpres, Pilgub, Pilkada, kabupaten/kota, cukup atas dan bawah, tengah enggak usah. Atas pilpres, di bawah itu Pilwalkot, Pilgub enggak usah," kata Cak Imin.

Cak Imin setuju dengan pernyataan Presiden Jokowi yang meminta usulannya dikaji secara mendalam.

Dia mengatakan, jabatan gubernur dengan pilkada langsung sangat tidak efektif. Karena kewenangannya dan programnya tidak sebanding dengan lelahnya pelaksanaan pilkada secara langsung.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.