Kabargolkar.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menyebut pihaknya telah menerima masukan dari berbagai kalangan di sektor kesehatan untuk Rancangan Undang-Undang Kesehatan.
Melki, sapaan akrabnya, menjelaskan, saat ini sudah ada surat dari Presiden Joko Widodo yang mendorong agar RUU Kesehatan dibahas di tingkat legislatif. Namun, rencana pembahasan itu masih menunggu keputusan pimpinan DPR mengenai komisi yang berwenang dalam melakukan pembahasan.
“Surat terakhir yang kami terima memang pembahasan RUU Kesehatan dibahas di Komisi IX DPR RI,” ujarnya, Selasa (4/4/2023).
Rencananya, dalam masa sidang di waktu dekat ini akan diputuskan ketua panitia kerja yang memimpin pembahasan RUU di Komisi IX. Materi yang dibahas, menurut Melki, akan ada beberapa klaster.
Berbagai aspek itu seperti ketenagakerjaan, profesi dan Pemerintah, hingga tranformasi kesehatan di bidang teknologi.
Ketua DPD Partai Golkar Nusa Tenggara Timur itu mengemukakan, sejauh ini kelompok kesehatan juga telah memberi masukan ke DPR, khususnya Komisi IX.
“Masukan banyak sekali. Kemudian masukkan juga kepada Baleg (Badan Legislatif) yang membahas, dari berbagai organisasi kesehatan profesi, tokoh senior kesehatan, bahkan ada non kesehatan profesi,” tuturnya.
Pada intinya, sambung dia, masukan itu meminta agar reformasi atau pembaharuan di aspek kesehatan bisa dilakukan dibuat dengan baik dan serius yang bisa berdampak baik bagi pemangku kepentingan di kesehatan. Tujuannya, RUU itu bisa menjadi payung dalam berbagai tranformasi sehingga lebih adaptif.