Hetifah juga mendorong pemerintah untuk bisa mendukung upaya pengelolaan pariwisata berkelanjutan melalui peraturan daerah. Khususnya yang berkaitan dengan penetapan tarif retribusi secara profesional dan terjangkau. Karena baginya, sebuah lokasi wisata tidak boleh hanya menjadi tempat untuk menguntungkan investor atau tertentu dan mengabaikan masyarakat sekitar.
“Jangan sampai setiap pihak berhak memungut. Harus jelas siapa, berapa, dan bagaimana uang hasil pungutan tiket masuk ke lokasi wisata itu digunakan. Harus ada transparansi di sana. Mereka yang terlibat di tempat wisata itu pun harus fair. Karena pengunjung akan memutuskan apakah yang mereka bayar itu sesuai dengan yang mereka dapatkan,” ungkapnya.
Atau menjadi tempat yang eksklusif untuk golongan masyarakat tertentu yang memiliki kemampuan finansial lebih.
“Seperti di Labuan Bajo, di mana tiket masuk ke Taman Nasional Komodo itu harganya disebut tidak adil bagi masyarakat pelaku usaha yang berkaitan dengan pariwisata di sana karena dianggap terlalu mahal. Membuat minat wisatawan menurun karena tingginya harga tiket yang diputuskan pemerintah,” jelasnya.