Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Legislator Golkar: : Tembakau Punya Nilai-Nilai Positif karena Memberikan Kesejahteraan Petani
  Nyoman Suardhika   09 Mei 2023
Gredit Photo / Facebook

Kabargolkar.com - Anggota Baleg DPR RI Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo terus menyoroti Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan. Terlebih, saat ini muncul wacana dari pemerintah yang ingin memasukan tembakau dalam kategori narkotika atau narkoba.

“Komisi IX DPR masih membahas kelanjutan sebuah rancangan RUU yang menjadi Omnibus Law tentang kesehatan, tetapi yang mengejutkan adalah adanya DIM (daftar inventaris masalah) dari pemerintah yang narasinya itu menurut pandangan kami tidak sesuai dengan pengusul, yakni tentang pasal yang menyangkut tembakau yang disetarakan dengan narkotika atau narkoba,” kata Firman dalam keterangan persnya, dikutip Senin (8/5/2023).

Pasal yang memuat tembakau disetarakan dengan narkoba atau narkotika, dijelaskan Firman, tertuang di Pasal 154 RUU Omnibus Law Kesehatan. Isinya: Pengelompokan berbagai zat adiktif pada satu kelompok yang sama, yaitu: a. narkotika. b, psikotropika. c, minuman beralkohol. d, hasil tembakau. e, hasil pengolahan zat adiktif lainnya.

Menurut Waketum Partai Golkar ini, produk tembakau adalah komoditas dan produk legal yang telah memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional. Sehingga tidak bisa dikelompokan ke dalam kategori narkoba atau psikotropika yang memang jelas telah dilarang di Indonesia.

"Tembakau juga mempunyai nilai-nilai yang positif karena memberikan kesejahteraan bagi petani. Dengan menanam tembakau, petani lebih sejahtera daripada menanam varietas yang lain," tegas Firman.

Dari sisi sosial kemasyarakatan, Waketum DEPINAS SOKSI ini mengungkapkan, banyak perusahaan rokok menggunakan tenaga manusia dan mayoritas adalah perempuan. Bahkan, jumlahnya mencapai 5 juta lebih karyawan untuk disektor tembakau ini.

“Jumlahnya tidak kecil dan mereka sudah kerja di sektor tembakau hampir 30 tahun,” beber Firman.

Tak hanya itu, anggota Komisi IV DPR ini menilai, tembakau juga telah memberikan kontribusi besar bagi penerimaan negara dengan pajak cukainya.

“Kita harus jujus bahwa penerimaan negara mencapai 178 triliun rupiah. Tembakau juga mensubsidi BPJS Kesehatan. Kondisi inilah yang harus dipikirkan oleh negara," tutup Firman.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.