9. Berdasarkan regulasi pada pasal 92 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, dan berdasarkan permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang ketentuan pelaksanaan kontrak tahun jamak (multiyears). harus ditetapkan terlebih dahulu dengan peraturan daerah dan penganggaran kegiatan tahun jamak harus didasarkan atas persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD. mekanisme persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD yang telah ditandatangani bersamaan dengan penandatanganan KUA dan PPAS untuk seluruh kegiatan tahun jamak yang telah dilakukan oleh Pemprovsu, dari pembangunan infrastruktur yang menelan biaya 2,7 triliun dan untuk pengembangan RS Haji Medan dengan biaya sekitar 122 milyar yang tidak sesuai dengan aturan regulasi tersebut.
10. Meskipun sejumlah capaian sasaran pembangunan Provinsi Sumatera Utara selama tahun 2022 semakin meningkat, namun aspek kualitas pembangunan belum banyak menyentuh kepentingan rakyat. banyak pembangunan yang dilaksanakan hanya untuk kepentingan sarana prasarana perkantoran yang fungsi dan kebermanfaatannya kurang dirasakan oleh masyarakat.
11. Agar masyarakat melalui DPRD Provinsi Sumatera Utara dapat memperoleh gambaran secara jelas dan komprehensif tentang berbagai kebijakan yang sudah diimplementasikan, berikut hasil dan capaiannya, maka sudah seharusnya dokumen LKPJ memuat informasi penyelenggaraan Pemerintahan yang lengkap dengan data yang riil, update dan layak dipercaya, sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 13 ahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini kami sampaikan karena rasa keprihatinan kami saat tim pansus lkpj tahun 2022 melakukan kunjungan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan selama tahun 2022, Dimana setiap OPD tidak bisa menunjukkan data yang diminta dan seolah olah disembunyikan. Oleh karena itu, melalui forum LKPJ ini Fraksi Golkar meminta agar seluruh OPD dapat dievaluasi kinerjanya.
12.Tindak lanjut rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tahun anggaran 2022 termasuk hal-hal yang berkaitan dengan penilaian kelengkapan dan kelayakan dokumen LKPJ tahun 2022.
Capaian kinerja pembangunan ekonomi makro daerah 2022, capaian kinerja keuangan daerah, capaian kinerja pelaksanaan program dan kegiatan masing&masing urusan, capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan, tindak lanjut rekomendasi DPRD Sumut tahun anggaran sebelumnya dan LHP BPK dan progresnya harus menjadi titik perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Kekhawatiran Fraksi Partai Golkar bahwa kita tidak bisa mempertahankan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dikarenakan berbagai temuan yang muncul selama pelaksanaan anggaran tahun 2022.
13.Fraksi Partai Golkar berpendapat bahwa pembangunan wisma atlet dan lapangan sepakbola di Siosar tidak tepat sebagai lokasi fasilitas olahraga karena kondisi iklim geografi yang tidak mendukung sebagai sarana olahraga.
14.Terkait pembagunan wisma atlet dan lapangan sepakbola di Siosar, agar dijelaskan mengenai status lahan tersebut disertai dengan bukti-bukti kepemilikan lahan yang sah.
15. terkait persoalan pengangkatan jabatan ASN yang baru-baru ini menimbulkan permasalahan dan polemik di masyarakat, Fraksi Golkar merekomendasikan agar Pemprovsu membenahi data AAN dan manajemen ASN yang disesuaikan dengan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 yang telah dirubah menjadi peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang manajemen ASN.