Kabargolkar.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Nusron Wahid mengusulkan, mekanisme
pembayaran subsidi energi bersih biosolar dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) langsung dibayar ke PT Pertamina (Persero). Karena, pembayaran tersebut bisa dilakukan tanpa melalui produsen PKS untuk menghindari fitnah.
"Saya usul, daripada penggunaan dana BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) diributkan terus, seakan-akan dimakan dan dimanfaatkan sama pengusaha kelapa sawit, sebaiknya diubah saja. Langsung dikasih saja ke Pertamina. Produsen sebagai supplier tinggal menerima bayaran," kata Nusron Wahid dalam keterangan tertulis, Kamis (8/6/2023).
Hal ini juga disampaikan Nusron dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan, Selasa (6/6/2023). Diketahui, sebelumnya anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta agar DPR mengusulkan ke BPK untuk melakukan audit investigasi penggunaan dana kelapa sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Alasannya dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan petani kelapa sawit malah dinikmati oleh pengusaha. Menanggapi hal tersebut, Nusron mengatakan selama ini dana BPDPKS yang dibayarkan ke pengusaha merupakan subsidi produk energi bersih dan terbarukan.
Hal itu berupa biosolar B30, B35 dan B40 yang disalurkan PT Pertamina kepada rakyat. Bahan baku dan produksi B30, B35 dan B40 dilakukan produsen kelapa sawit digiling di kilang atau refinery Pertamina.
"Jadi hakikatnya itu yang menerima subsidi adalah rakyat sebagai pengguna bio solar," ujar Legislator asal Jawa Tengah ini.
Menurut Nusron, mahalnya harganya bio solar yang mahal, tetapi dijual dengan murah dilakukan agar bisa dijangkau masyarakat. Dia juga mengungkapkan selisih antara harga pokok produksi (HPP) dan harga jual yang disubsidi pemerintah dilakukan lewat dana BPD PKS.
"Selama ini pembayaran langsung ke produsen kelapa sawit. Saya usul daripada fitnah, supaya clean and clear dan cetho welo-welo. Sebaiknya dibayarkan saja ke Pertamina. Yang penting produsen dibayar sesuai dengan HPP," kata Nusron.
Nusron menambahkan setiap kebijakan yang diambil pemerintah, seharusnya mencerminkan keadilan antara rakyat sebagai konsumen serta Pertamina sebagai penyalur dan produsen kelapa sawit. Hal ini bisa dilakukan agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Dia juga mengatakan subsidi biosolar sebenarnya sangat menguntungkan rakyat sebagai konsumen dalam rangka mengurangi konsumsi bahan bakar yang tidak terbarukan dan berfosil. Selain itu, penggunaan bio solar juga mengurangi emisi karbon yang menjadi tekad bersama Bangsa Indonesia dalam rangka memasuki green energi di tahun 2060.
"Tapi kalau pengusaha diminta jual murah, padahal produksinya mahal, itu namanya menjerumuskan pengusaha. Ga fair. Justru mengganggu iklim usaha dan investasi. Sebab subsidi kepada rakyat memang tanggung jawab negara, bukan pengusaha. Kalau pengusaha ambil untung kemahalan dan menciptakan kartel atau praktek usaha yang tidak sehat, itu yang tidak benar," jelasnya