Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Legislator Golkar Sebut Masalah PSR Terletak Pada Surat Rekomtek di BPDPKS dan LKPP
  Nyoman Suardhika   08 Desember 2023
Gredit Photo / Tribunnews

Kabargolkar.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo mengatakan, salah satu masalah PSR (Peremajaan Sawit Rakyat) yakni surat rekomendasi teknis (rekomtek). Karena, rekomtek itu nyangkut di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Kelemahan tata kelola kelapa sawit ini, ada saja pihak yang tidak konsisten untuk menindaklanjuti apa yang sudah menjadi kesepakatan,” kata Firman dalam keterangan persnya, dikutip Kamis (7/12/2023).

Oleh sebab itu, Waketum Partai Golkar ini mengingatkan, persoalan rekomtek seharusnya tidak menjadi terkendala. Kalau BPD­PKS segera membuat regulasi dan aturan hukumnya.

Penyaluran dana sawit ini su­dah diperkuat melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2018, yang salah satunya mendukung peremajaan perke­bunan kelapa sawit.

“Sekarang tinggal ditindaklanjuti bagaimana regulasi atau dasar aturan hukumnya, se­hingga rekomendasi teknisnya klir. Kalau tidak klir, nanti bisa menimbulan masalah di kemu­dian hari. Karena ini dipantau juga oleh Badan Pemeriksa Keuangan,” ucapnya.

Makanya, dia mendukung langkah Ditjen Perkebunan Kementan mengintegrasikan semua pihak yang terlibat dalam program peremajaan sawit ini.

“Kementan harus mendo­rong, menjemput bola. Jangan menunggu. BPDPKS ini kan lahirnya karena Undang-Undang Perkebunan,” tegas legislator Golkar asal Jawa Tengah ini.

Lanjutnya, Firman menuturkan, Dirjen Perkebunan Kementan dapat menindaklanjuti dan menga­tasi persoalan yang menghambat program PSR. Caranya, dengan memanggil pihak-pihak terkait, baik BPDPKS dan juga LKPP untuk mulai saling berbenah dan memperbaiki sistemnya.

“BPDPKS ini kan diben­tuk atas dasar Undang-Undang Perkebunan. Karena sudah ada Perpres tentang dana bagi hasil untuk wilayah perkebunan, maka Dirjen Perkebunan, me­lalui direkturnya harus proaktif mengundang mereka untuk selesaikan itu,” tutupnya

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.