Kabargolkar.com - Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti Widya Putri meminta dan berharap perusahaan yang ada di Gresik dan Lamongan bisa menyerap tenaga lokal asli warga sekitar Gresik.
Hal ini bisa terjadi multiplier effect dari adanya pabrik tersebut benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.
Gresik merupakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) seperti JIIPE. Maka itu, dirinya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Gresik yang telah membuat peraturan daerah yang mengatur supaya tenaga kerja KEK 60 persen diambil dari tenaga kerja lokal.
“Mungkin yang ingin saya tekankan kepada pemerintah daerah adalah mohon dibantu agar itu terealisasi dengan baik,” ujarnya, di Surabaya, Senin (10/7/2023).
Pada dasarnya mayoritas industri itu dari pusat, oleh karena itu pihaknya akan terus mengingatkan industri supaya peraturan daerah yang sudah berlaku itu terealisasi dengan baik dan disajikan kepada DPR. Fase-fasenya selama ini seperti apa, agar wakil rakyat juga tahun kelompok masyarakat mana saja yang perlu diberdayakan dan belum tersentuh industri melalui CSR.
“Termasuk keterwakilan perempuan itu sangat penting karena mereka punya peran penting dalam mendongkrak perekonomian keluarga dan juga perekonomian daerah,” tuturnya.