Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Legislator Golkar Pastikan UU PPSK Untungkan Pelaku UMKM Dalam Sektor Keuangan
  Nyoman Suardhika   08 Desember 2023
Gredit Photo / Facebook

Kabargolkar.com - Anggota DPR RI Fraksi Golkar Puteri Anetta Komarudin berjanji, terus mendukung pengembangan digitalisasi bagi pelaku UMKM. Diantaranya, melalui fungsi legislasi yang memihak pada kepentingan pelaku UMKM.

“Awal tahun ini, kami telah melahirkan UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Melalui UU ini, kami mewajibkan perbankan dan lembaga keuangan non bank supaya memberikan kemudahan akses keuangan bagi UMKM," kata Puteri dalam keterangan persnya, Kamis (7/12/2023).

Legislator Golkar asal Purwakarta ini menjelaskan, UU tersebut juga mengatur skema pemutihan kredit bagi pelaku UMKM. "Khususnya, bagi pelaku UMKM yang kreditnya macet di Bank-bank BUMN,” ungkap Puteri.

Dari segi anggaran, anggota Komisi XI DPR ini juga mengalokasikan anggaran subsidi dalam APBN 2023 untuk mengejar plafon penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp297 triliun.

“Perlu diingat juga bahwa KUR ini digunakan untuk kepentingan produktif, bukan justru untuk keperluan konsumtif. Kemudahan lewat skema KUR ini jangan disalahartikan untuk melakukan hal yang menyimpang. Karena program KUR ini bertujuan agar Bapak/Ibu bisa merasakan kemudahan dalam meminjam di bank, seperti yang dimandatkan UU PPSK,” tutup anggota BKSAP DPR.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.