Kabargolkar.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menegaskan RUU ASN yang saat ini sedang digodok Komisi II DPR RI akan segera rampung dan akan segera disahkan pada masa sidang yang akan datang.
Hal ini disampaikan Doli saat memimpin kunjungan kerja DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin, 24 Juli 2023.
“RUU ASN, InshaAllah, tinggal menunggu masuk masa sidang, sudah selesai kemarin (dibahas) di tingkat Panja, tinggal nanti pembahasan tingkat I dengan pemerintah,” ungkap politisi Fraksi Golkar itu.
“Kemudian langsung mudah-mudahan di awal masa sidang nanti di pertengahan Agustus kita mulai. Mungkin minggu ketiga sudah selesai,” sambung dia.
Doli juga memberikan kabar baik untuk tenaga honorer, bahwa Komisi II memastikan bahwa tidak ada pemberhentian tenaga honorer di Indonesia.
“Intinya, pertama tidak akan ada pemberhentian tenaga honorer. Kedua, tidak akan ada penurunan tingkat kesejahteraan atau salary dari tenaga honorer yang selama ini mereka terima,” jelas dia.
“Ketiga, penyelesaiannya kita cari sedemikian mungkin tidak akan menambah beban anggaran baru,” kembali ditambahkan Doli.
Sedangkan soal status tenaga honorer nantinya, Doli mengungkapkan bahwa dalam undang-undang baru akan ada beberapa kategori.
“Soal statusnya, dalam RUU ASN nanti akan ada kategori PPPK Penuh dan PPPK Paruh Waktu dalam rangka mengakomodir statusnya,” ungkap Legislator Dapil Sumut III tersebut. (pikiranrakyat.com)