kabargolkar.com - Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Barat membuka kesempatan seluas-luasnya
kepada masyarakat Kalbar untuk mengusulkan atau menyampaikan nama-nama calon Pj Gubernur Kalbar, penganti Gubernur Sutarmidji dan Wakil Gubernur Ria Norsan.
“Kami (Fraksi Golkar) memang berinisiatif memberikan kesempatan ke masyarakat dalam menyampaikan aspirasi buat mengusulkan nama-nama calon Pj Gubernur Kalbar yang nantinya akan diusulkan Partai Golkar guna disampaikan ke Ketua Partai dan jajaran pengurus partai Provinsi,” ucap Ketua Fraksi Partai Golkar, Fransiskus Asom saat menggelar jumpa pers, Kamis(27/7) di ruang fraksi Golkar.
Dalam agenda jumpa pers kepada sejumlah wartawan, hadir juga Penasehat Fraksi Golkar, Prabasa Anantatur, Usmandy, Edy R. Yacoeb dan Heri Mustamin.
Menurut Ason bersama tim yang dibentuk DPRD, satu fraksi dua orang akan mengutus untuk membentuk tim menyeleksi calon Pj Gubenur yang akan diusulkan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri.
Oleh karena itu, lanjut dia, aspirasi masyakat dapat disampaikan secara langsung ke fraksi Golkar. Waktunya hanya 10 hari. Setelah itu akan digodok di fraksi. Lalu disampaikan ke Partai. “Ini jadi tanggung jawab kami ke Partai,” ujarnya.
Setelah itu, kata Ason, jika nantinya ada persetujuan calon Pj akan segera disampaikan ke lembaga DPRD. “Fraksi juga akan menyurati Ketua DPRD menyampaikan usulan kami bersama fraksi lain,” ucap dia.
Lebih jauh dikatakan Ason guna menyampaikan aspirasi calon Pj Gubernur Kalbar, masyarakat diminta menyampaikan sesuai kriteria yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023.
Tentang pejabat Gubernur, Bupati dan Wali Kota. “Mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang menduduki jabatan Pratama tingkat Madya.
Dan menduduki jabatan Pratama dilingkungan Pemerintah pusat dan daerah bagi calon Pj Bupati dan Wali Kota,” ucapnya.
Selain itu, ada penilaian kinerja pegawai. Setidaknya selama tiga tahun terakhir mempunyai kinerja handal dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat, sesuai peraturan perundang-undangan.
“Jadi jelas kriterianya. Masyarakat yang mengusulkan juga harus sesuai kriteria. Kalau tak sesuai juga tak bisa,” ucap salah satu Bacalon kepala daerah di Kabupaten Sanggau ini.
Sementara Penasehat Fraksi Golkar, Prabasa Anantatur menambahkan DPRD Kalbar sudah menyamaikan dan mengumumkan di kalangan masyarakat yang cukup luas, terdiri dari 174 Kecamatan, 1. 881 Desa, dan 89 kelurahan, yang tahub 2018 lalu dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar.
“Sekarang masa jabatannya hampir berakhir. Dan supaya masyarakat tahu di Indonesia, ada 17 Gubernur yang akan mengakhiri masa jabatannya pada Desember tahun 2023. Rinciannya 10 lainya berakhir pada bulan September, termasuk Gubernur Kalbar,” jelas Wakil Ketua DPRD Kalbar ini.
“Pada bulan Oktober mendatang ada sekitar 2 orang dan 5 orang Desember,” timpal dia.
Maka dari itu, lanjut Prabasa, Fraksi Golkar mencoba membuka aspirasi masyarakat supaya ada masukan berarti bagi kemajuan Kalbar. “Setidaknya ada orang kita yang mau membangun Kalbar. Tapi dengan catatan sesuai persyaratan kecakapan dan kelayakan eselon 1,” ujarnya.
Fraksi Golkar memberikan waktu 10 hari dari sekarang. Setelah ini ada mekanisme berikut