kabargolkar.com - Masa jabatan Pj Bupati Sorong bakal berakhir pada 22 Agustus 2023 mendatang. Oleh sebab itu, Fraksi Golkar Bersatau DPRD Sorong telah mengusulkan dua nama untuk menjadi Pj Bupati Sorong periode 2023-2024.
Bahkan, dua nama yang diusulkan itu sudah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri. Fraksi Golkar Bersatu merupakan fraksi gabungan antara Partai Golkar, PAN dan PBB.
Ketua Fraksi Golkar Bersatu Yuanis Tri Setyo Utami mengatakan, awalnya pihaknya mengusulkan tiga nama untuk menjadi Pj Bupati Sorong.
Tiga nama yang diusulkan Fraksi Partai Golkar Bersatu ialah, Yan Piet Mosso, Cliff Agus Japsenang dan Nimrod Sesa. Hanya saja, pada saat dilakukan voting, Nimrod Sesa mendapat satu suara. Sehingga, calon yang diusulkan tersisa Yan Piet Mosso dan Cliff Agus Japsenang.
"Pengusulan berdasarkan surat dari Kemendagri Nomor 100.2.3/3298 /SJ tanggal 26 juni 2023,” katanya dilansir dari TribunSorong.com, Minggu (30/7/2023).
Dalam surat kemendagri itu, tertulis DPRD Kabupaten kota dapat mengusulkan tiga calon Pj bupati atau wali kota dengan orang yang sama atau berbeda untuk menjadi bahan pertimbangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Lanjut dia, kedua sosok yang diusulkan itu memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Termasuk Yan Piet Moso yang saat ini menjabat sebagai Pj Bupati Sorong periode 2022-2023.
Ia menilai, selama satu tahun memimpin Kabupaten Sorong, masih dalam koridor kesesuaian tugas dan tanggung jawab sebagai Pj Bupati Sorong. “Begitu pula Saudara Cliff Agus Japsenang yang menjabat Sekretaris Daerah, semua pasti ada kelebihan dan kekurangan,” ujarnya.
Ia berharap, Pj Bupati Sorong terpilih nantinya agar tetap mengedepankan kebutuhan dan kepentingan rakyat. “Agar pelayanan kepada rakyat benar-benar dilakukan semakin lebih baik lagi," pungkasnya.