Kabargolkar.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Ferdiansyah mengatakan, seorang guru tidak hanya harus memiliki kompetensi pedagogik dan profesional. Guru lebih dituntut memiliki kompetensi sosial dan kepribadian.
Menurut anggota Komisi X DPR ini, sebagian besar guru baru memenuhi kompetensi di bidang pedagogik dan profesional. Sedangkan, kompetensi sosial dan kepribadian belum dilakukan pengujian sehingga belum teruji dengan baik.
"Kompetensi sosial dan kepribadian bagi seorang guru tak kalah pentingnya dibandingkan kompetensi pedagogik dan profesional. Bagaimana seorang guru bisa digugu dan ditiru dengan baik oleh siswanya ketika tak memiliki jiwa sosial dan kepribadian yang baik di lingkungan masyarakatnya," kata Ferdiansyah dalam keterangan persnya, di Garut, Jawa Barat, dikutip Sabtu (18/8/2023).
Kemudian, Legislator Golkar asal Garut ini menjelaskan, kompetensi pribadi menyangkut masalah kepribadian yang dimiliki guru harus baik. Sedangkan kompetensi sosial menyangkut sejauh mana keberadaannya diakui atau bergaul di lingkungan masyarakat sekitar rumahnya.
"Jadi guru itu jangan hanya pintar mengajar saja, tapi ada kompetensi sosial dan pribadi yang juga harus dimilikinya," tegas Ferdiansyah.
Lanjutnya, Ferdiansyah menilai, profesi guru yang sudah memenuhi empat kompetensi yakni pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian, dinilai berhak untuk mendapatkan kesejahteraan yang lebih layak dari profesinya.
Oleh karenanya, kompetensi itu menjadi bahan untuk diusulkan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk dibuatkan formatnya dan segera diterapkan sebagai indikator untuk dapat tunjangan profesi dan sebagainya yang lebih layak.
Guru yang memiliki empat kompetensi tersebut, katanya, layak untuk mendapatkan kesejahteraan lebih. Kesejahteraan yang dimaksud bukan hanya berupa materi tapi juga bentuk lainnya seperti kemudahan akses mendapatkan pendidikan lebih tinggi, maupun akses bagi anak-anaknya mendapatkan beasiswa.
"Yang kita mau kedepankan kesejahteraan tidak hanya bicara tunjangan profesi guru, artinya bersifat materi langsung, tapi juga penghargaan, kemudian fasilitas pendidikan bagi guru maupun anak-anaknya," tutup Ferdiansyah.