kabargolkar.com - Satu per satu anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta menyampaikan usulan kepada Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengenai upaya menekan polusi udara
Legislator Fraksi Partai Golkar, Judistira Hermawan meminta agar Pemprov DKI Jakarta mewajibkan uji emisi kendaraan sebagai syarat untuk proses perpanjangan STNK.
"Melalui rapat ini saya minta kepada Dinas LH untuk ambil alih mengusulkan ke pemerintah pusat dan kepada gubernur bahwa uji emisi merupakan persyaratan untuk perpanjangan STNK," kata Judistira di ruang rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/8/2023).
Pasalnya, ujar Judistira, sejumlah kebijakan yang diambil Pemprov DKI saat ini dalam hal penanganan polusi udara hanya bersifat sementara di saat kondisi udara tengah memburuk.
"WFH, kemudian ada penambahan transportasi ke wilayah sekitar nah ini kan hanya sifatnya sementara," kata dia.
Sedangkan di sisi lain, pemerintah dengan alasan ekonomi tidak mungkin menghentikan laju penjualan kendaraan baru di Jakarta.
Karenanya, kebijakan jangka panjang paling masuk akal untuk menekan polusi udara yakni dengan mewajibkan uji emisi sebagai syarat saat proses perpanjangan STNK.
"Pemerintah pusat mendorong terus adanya penambahan mobil dan motor bagaimana ekonomi kita juga bergerak. Tinggal kita di dalam kota DKI Jakarta harus menjaga itu, emisi itu sehingga bisa kita kontrol," paparnya.