kabargolkar.com - Fraksi Golongan Karya ( Golkar ) dalam gelar paripurna DPRD Tanjung Jabung Timur ( Tanjabtim ) dengan agenda pandangan umum Fraksi Fraksi atas nota pengantar rancangan perubahan kebijakan umum perubahan anggaran dan rancangan perubahan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD Tanjabtim tahun 2023, yang berlangsung Selasa, 22/08/23.
Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung, oleh Ketua DPRD Mahrup didampingi Wakil Ketua, Saidina Hamzah, Setda Safril dari perwakilan Eksekutif, Sekwan DPRD Berlian, sejumlah Anggota DPRD, Forpimda serta Kepala OPD dalam lingkup Pemkab Tanjabtim.
Dari penyampaian 5 Fraksi DPRD, Fraksi Golkar dalam pandangan nya terhadap Eksekutif menekankan, penggunaan anggaran perubahan 2023 diperuntukkan fokus kepada pembangunan pokok pikiran ( pokir ) DPRD, ungkap Alam Bakri diawal penyampaiannya.
Dihadapan sidang terhormat, Alam Bakri memaparkan, anggaran perubahan sebesar Rp 25.386.124.212,- ( Dua Puluh Lima Milyar Tiga Ratus Delapan Puluh Enam Juta Seratus Dua Puluh Empat Ribu Dua Ratus Dua Belas Rupiah ), penggunaan anggaran untuk difokuskan kepada pembangunan hasil pokir DPRD, tandasnya lebih spesifik.
Pembangunan pokok pikiran DPRD bagian nyata, pembangunan tepat sasaran yang bersentuhan dan berdampak langsung dengan masyarakat, ungkap Alam Bakri menguatkan penggunaan anggaran perubahan yang dimaksud.
Selanjutnya, Alam Bakri mengatakan, masing masing Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) untuk meningkatkan kinerja dalam peningkatan sumber Pendapatan Asli Daerah ( PAD ).
Berikut, peningkatan alokasi anggaran perubahan pada belanja modal yang terdiri dari belanja modal tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan jalan, jaringan irigasi serta belanja modal aset tetap sebesar Rp 13.600.929 619,-terdapat penambahan di tahun anggaran berjalan, nantinya akan menjadi pembahasan DPRD, kata Alam menghimbau.
Mengingat waktu yang relatif singkat, semua kegiatan dan program yang dilaksanakan pada tahun berjalan untuk dikerjakan tepat waktu, sambungnya.
Diakhir penyampaian, berikut penggunaan biaya yang tidak terduga, dimana peruntukan penggunaan terdapat kenaikan anggaran sebesar Rp 45.983.724,- menjadi bagian pertanyaan dari Fraksi Golkar.