kabargolkar.com - Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Banggai menerima rancangan peraturan daerah
(Raperda) APBD 2024, untuk dibahas pada tahap selanjutnya, melalui rapat paripurna pengantar nota keuangan Bupati Banggai, bertempat ruang rapat DPRD Banggai, Kamis (12/10/2023).
Sebelumnya, lewat juru bicara FPG DPRD Banggai, Yolanda Antuke, fraksi berpenghuni lima legislator ini memberi pandangan umum fraksi dengan mengoreksi 6 organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup Pemda Banggai.
Adapun ke 6 OPD yang mendapat saran dan masukkan dari FPG itu adalah, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perikanan, Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Dan Yolanda merincikan koreksi, saran dan masukan FPG DPRD Banggai pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banggai Suprapto tersebut.
1. Dinkes Banggai
Naiknya anggaran 15,31% atau sekitar Rp 32 miliar lebih dibandingkan tahun 2023 dapat membeikan pelayanan maksimal kepada rakyat.
Pembayaran kapitasi dan non kapitasi tidak lagi berhutang kepada para puskesmas, rujukan tidak lagi dipunggut biaya dan premi BPJS tetap kita jaga, sehingga UHC (Universal Health Coverage) tetap berlaku di Kabupaten Banggai.
Termasuk pembangunan infrastruktur tetap menjadi perhatian Dinas Kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten Banggai.
Sebagai masukan masyarakat di wilayah Bunta, Nuhon dan Simpang Raya, sebagaimana penyampaian Ketua DPRD dalam agenda Musrembang di wilayah Kecamatan Nuhon, agar dapat direalisasikan pembangunan rumah sakit tipe D di wilayah tersebut, mengingat jarak pelayanan rujukan ke RSUD Luwuk terbilang jauh.
2. Dinas Pendidikan
Meningkatnya anggaran belanja Dinas Pendidikan yang mencapai Rp600 miliar lebih untuk pembangunan sarana dan prasarana saat ini sangat berarti bagi masyarakat di bidang pendidikan.
Geliat pembangunan infrastruktur di era pemerintahan Amirudin dan Furqanudin, oleh Fraksi Golkar kata Yolanda memberikan apresiasi khususnya di sekolah-sekolah formal.
Namun kita ketahui pula bahwa pendidikan non formal perlu juga untuk mendapatkan perhatian dari dinas pendidikan, seperti pondok pesantren, Yayasan Pendidikan Kristen dan Hindu.
Mengingat sekolah-sekolah Pendidikan non formal tersebut juga telah berkontribusi dalam melahirkan generasi-generasi yang bermoral dan berakhlak mulia.
“Sebagaimana penyampaian Dinas Pendidikan dalam rapat Pansus APBD perubahan tahun 2023, anggaran untuk pendidikan non formal masih terbilang rendah kurang lebih 1% dari total pagu di dinas tersebut,” kata Yolanda.
Oleh karenanya FPG, meminta agar kiranya di tahun 2024 presentasi anggaran bagi sekolah-sekolah non formal dapat dinaikan.
3. Dinas PUPR
Walaupun adanya penurunan anggaran di Dinas PUPR, namun FPG meminta untuk tetap dapat memperhatikan infrastruktur yang berskala prioritas.
Ditambah lagi adanya permintaan dari masyarakat terhadap jembatan gantung di Simpang II yang menjadi akses masyarakat KAT (komunitas adat terpencil).
Termasuk sambung satu-satunya keterwakilan gender partai beringin di parlemen lalong ini beberapa jalan-jalan yang menghubungkan desa-desa di wilayah kepala burung, di dataran Toili dan rehabilitasi di beberapa jalan Ibukota kabupaten Banggai.
Selain memperhatikan pembangunan infrastruktur, Fraksi Golkar juga meminta agar Dinas PUPR dapat melakukan normalisasi pada sungai Molinolino yang berada di wilayah Kecamatan Simpang raya