Kabargolkar.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun membeberkan, aneka bentuk penipuan berkedok investasi ilegal. Seperti, modus pohon uang, aplikasi robot tranding hingga judi online berkedok investasi.
Atas dasar itu, Legislator asal Pasuruan ini selalu menggandeng OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dalam mensosialisasikan literasi keuangan. Terkhusus masyarakat di Probolinggo dan Pasuruan, Jawa Timur, diharapkannya tidak gampang terbujuk tawaran investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan berlipat.
"Kita dipermudah dengan kemajuan era digital, sehingga kita perlu memperkuat pemahaman dan pengetahuan agar tidak menjadi korban dari investasi ilegal," kata Misbakhun dari keterangan persnya, dikutip Senin (6/11/2023).
Anggota Komisi XI DPR ini mengingkatkan, Investasi legal hanya yang terdaftar di OJK. Misbakhun tidak mau, masyarakat tergiur dengan mudah akan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan sangat besar.
"Belakangan ini juga sudah banyak terungkap tentang penyedia jasa investasi keuangan justru membawa kabur uang masyarakat," tegas Misbakhun.
Lanjutnya, Misbakhun menjelaskan, para korban investasi ilegal mudah terbujuk iming-iming karena kurang pengetahuan. Oleh karena itu, mantan PNS Direktorat Jenderal pajak itu mendorong masyarakat meningkatkan literasi keuangan dan digital demi menghindari penipuan berkedok investasi.
“Sudah mencari uangnya susah, setelah ketemu investasi ilegal mereka dihabiskan uangnya oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutup Misbakhun.