Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Maraknya Produk Keuangan Online, Puteri Komarudin: Waspada Fintech Ilegal dan Investasi Bodong!
  Nyoman Suardhika   14 Maret 2020
Anggota Komisi XI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan edukasi kepada masyarakat di Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi dan Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta pada 9–10 Maret 2020

Kabargolkar.com - Di era digital saat ini, segala hal menjadi serba mudah
karena dapat dilakukan melalui telepon genggam, termasuk urusan keuangan. Hadirnya teknologi finansial (fintech) menjadi alternatif yang sangat memudahkan kita, tetapi tidak jarang, karena kemudahannya kita menjadi kurang waspada dalam penggunaannya.

Menghadapi banyaknya keluhan terkait maraknya produk keuangan melalui aplikasi daring (online) ini, lewat rilis berita yang dikirim ke redaksi kabargolkar.com, Anggota Komisi XI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan edukasi kepada masyarakat di Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi dan Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta pada 9–10 Maret 2020.

“Saya merasa edukasi seperti ini sangat penting, terutama untuk masyarakat di daerah pedesaan karena korban umumnya dari pedesaan. Tujuannya agar masyarakat melek dan paham produk jasa keuangan. Jangan sampai masyarakat menggunakan produk jasa keuangan tetapi tidak paham risiko, manfaat, hak, dan kewajiban dalam menggunakan produk tersebut,” urai Anggota DPR RI Dapil Kab. Bekasi, Kab. Karawang, dan Kab. Purwakarta ini.

Saat ini, banyak perbankan nonkonvensional yang tidak terdaftar di OJK tetapi meminjamkan dan mengumpulkan uang dari masyarakat. Per Desember 2019, terdapat 164 perusahaan fintech peer-to-peer lending (pinjaman online) yang sudah terdaftar dan berizin di OJK, tetapi ratusan entitas fintech ilegal terus bermunculan. Sampai dengan saat ini, kurang lebih 2.000 fintech ilegal sudah diblokir.

“Bukan hanya terkait pinjaman, investasi pun begitu. Dari tahun 2008–2018, nominal kerugian yang diakibatkan investasi ilegal sudah mencapai Rp88 triliun dan sebagian besar ada di Jawa Barat. Ini permasalahan yang memang harus kami hadapi. Maka dari itu, saat ini perizinan fintech sedang kami tutup. Kami perlu merapikan kembali peraturan terkait fintech ini, supaya nanti masyarakat lebih terlindungi," papar Kepala Subbagian Kelembagaan OJK Ferdi Rahmadi.


Anggota Komisi XI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan edukasi kepada masyarakat di Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi dan Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta pada 9–10 Maret 2020

Salah satu penyebab banyaknya korban investasi ilegal dan menggunakan pinjaman online ilegal adalah keinginan masyarakat untuk mendapatkan dana atau keuntungan dengan cepat.

“Kita sering tertipu dengan janji atau iming-iming menggiurkan, seperti imbal hasil investasi yang di luar kewajaran. Kita patutnya berhati-hati ketika ada SMS penawaran dana cepat. Jangan asal klik, pelajari dulu. Kalaupun memang memerlukan, pinjamlah di Lembaga yang terdaftar dan diawasi OJK,” tegas Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Jawa Barat Teguh Dinurahayu.

Sosialisasi yang disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar ini berlangsung semarak karena diselingi dengan tawa dan canda Puteri dengan para peserta. Di hadapan sejumlah undangan, Puteri Komarudin meminta masyarakat agar berhati-hati dalam berinvestasi atau pinjam uang online.

“Secara pribadi, saya berkomitmen untuk terus memberikan edukasi-edukasi seperti ini agar tidak lagi terjadi penipuan yang belakangan ini marak

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.