kabargolkar.com - Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) mendorong peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) agar lebih maksimal.
Sebab, sebagian pembelanjaan pada penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 diperuntukan untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Berau.
Juru Bicara (Jubir) Fraksi Partai Golkar DPRD Berau, Sri Kumalasari meminta agar ASN dan PTT di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau lebih semangat dalam bekerja.
"Mengingat sebagian pembelanjaan adalah untuk kesejahteraan pegawai," kata Sri Kumalasari saat menyampaikan pendapat akhir di gedung DPRD Berau, Selasa (7/11/2023).
Untuk itu, kata dia, Fraksi Golkar sangat mendukung Rperda APBD 2024 Kabupaten Berau agar segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) untuk mendongkrak kinerja SKPD dalam pembangunan di Bumi Batiwakkal.
"Fraksi Golkar memandang Raperda APBD 2024 harus segera ditetapkan menjadi Perda. Ini untuk menjawab seluruh dinamika seluruh pembangunan untuk masyarakat," pungkasnya.