Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Legsilator Golkar Ingatkan Pentingnya Skema Single Salary PNS Dikaji Dalam Tiga Aspek
  Nyoman Suardhika   19 Desember 2023
Gredit Photo / Tribunnews

Kabargolkar.com - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra (Gus Adhi) mengatakan, skema single salary PNS harus dikaji dalam tiga aspek. Skema single salary PNS berdampak signifikan pada kinerja birokrasi.

Legislator Golkar asal Bali ini, yang lebih penting skema single salary PNS harus dikaji tiga aspek itu, yakni dapat meningkatkan kinerja abdi negara.

Mengenai skema single salary PNS harus dikaji 3 aspek perlu diketahui semua PNS. Apalagi terkait skema single salary mulai naik ke masyarakat khususnya kalangan PNS.

Pembahsan dan kajian  skema single salary PNS sejak Agustus tahun 2017 oleh BKN.

"Jadi terkait dengan single salary ini ini harus benar-benar dikaji, dianalisis karena itu akan berdampak pada beban kerja itu akan berdampak kepada jabatan,"kata Anggota Komisi II DPR RI Gus Adhi pada 14 September 2023.

"Ada beberapa elemen dari pendapatan PNS itu ada tunjangan lain-lain nah tunjangan ini berdasarkan dari jabatan seseorang dari beban kerja yang dia harus tanggung,"jelas Gus Adhi.

Sesuai penjelasan Gus Adhi skema single salary PNS yang hanya gaji tungal tanpa tunjangan kecuali tunjangan kinerja harus dikaji dan dianaliis.

Berikut adalah 3 aspek utama skema single salary  yang harus dikaji dan dianalis berdasarkan pernyataan Gus Adhi yaitu:

1. Beban kerja;

2. Jabatan;

3. Tunjangan

Demikian informasi skema single salary PNS harus dikaji 3 aspek, semoga bermanfaat.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.