Kabargolkar.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin terus menyoroti, wacana kenaikan beberapa jenis pajak. Mulai dari pajak hiburan hingga pajak kendaraan bermotor.
Bahkan, Tahun 2024 juga menjadi target awal pemerintah untuk menerapkan cukai kemasan plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
“Jadi nanti akan di agendakan rapat Komisi XI bersama Menteri Keuangan untuk membahas isu-isu terkait termasuk Cukai Minuman berpemanis, terkait dengan kenaikan untuk pajak kendaraan berbahan bakar minyak ini,” kata Puteri dalam keterangan persnya, Selasa (30/1/2024).
Sriakandi Partai Golkar asal Purwakarta ini memahami, kenaikan pajak kendaraan bermotor dapat mendukung transisi energi hijau yang ramah lingkungan. Hal itu, selaras dengan upaya pemerintah memberikan berbagai insentif pembebasan pajak untuk kendaraan yang berbasis listrik.
Meski begitu, anggota Komisi XI DPR ini mengingatkan, hal tersebut harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. “Sementara ini kan kita tahu bahwa pajak tersebut pasti akan dimaksudkan dalam rangka kita menuju transisi energi yang lebih hijau, yang lebih ramah lingkungan," ucap Puteri.
"Tapi yang seperti kita tahu juga kondisi ekonomi yang sekarang di mana masyarakat masih dihadapi ketidakpastian. Banyak juga pabrik-pabrik yang akhirnya tutup dan mem-PHK pegawainya dan ini harus kita pertimbangkan dalam penghitungan terkait dengan kenaikan pajak ini,” sambungnya.
Tidak sampai di situ, anggota BKSAP DPR ini menuturkan, tidak mau terburu-buru mengambil kesimpulan atas wacana tersebut. Menurutnya, harus ada pembahasan lanjut dengan Kementerian Keuangan terkait dengan dampak positif kepada penerimaan negara sekaligus dampak bagi masyarakat.
“Kita pasti harus mendengar dulu ya, maksudnya dampak dari kenaikan pajak ini pasti ada efek yang positif terhadap penerimaan negaranya tapi juga harus dihitung juga bagaimana kenaikan pajak ini nantinya bisa berdampak pada sektor usaha yang luas begitu,” tutup Puteri.