Kabargolkar.com - Pada tanggal 14 Februari 2024, seluruh Rakyat Indonesia bersiap-siap untuk melaksanakan Pemilu (Pemilihan Umum) Serentak, sebuah momen yang dianggap sangat penting dalam mewujudkan prinsip-prinsip demokrasi, Rabu (31/1/2024).
Komisi II DPR RI, yang bertanggung jawab mengawasi hal-hal terkait dalam negeri, turut ambil bagian dalam memantau persiapan dan kesiapan penyelenggaraan pemilu tersebut.
Menurut Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, persiapan pemilu memerlukan kesiapan yang matang, profesional, dan berintegritas.
Kompleksitas tugas penyelenggara pemilu, baik dari segi teknis maupun pemenuhan prinsip-prinsip demokrasi, menjadi fokus utama dalam memastikan kelancaran dan kualitas pemilu serentak 2024.
Dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, pada Selasa (30/1/2024), Komisi II DPR RI secara khusus berdiskusi tentang persiapan dan kesiapan tahapan penyelenggaraan pemilu.
Salah satu perhatian utama adalah terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ketua Komisi II DPR RI ingin memastikan jumlah DPT Pemilu 2024 dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditetapkan di Kabupaten Batu Bara.
Dalam upaya untuk memastikan kesuksesan Pemilu dan Pilkada 2024, Komisi II DPR RI juga mencari informasi terkait dukungan dan fasilitasi yang telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Kepala daerah se-Indonesia, baik gubernur maupun bupati/walikota, diminta oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung dan memfasilitasi tahapan penyelenggaran Pemilu 2024.
Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan, “Kami ingin mendapatkan informasi sejauh mana fasilitasi dan dukungan yang telah dilakukan Pemkab Batu Bara untuk mendukung kesiapan Pemilu Serentak Tahun 2024 dan Pilkada 2024 ini.”
Selain itu, Komisi II juga ingin mengetahui kelengkapan logistik yang telah diterima dan langkah-langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara dalam menjaga tingkat keamanan gudang KPU.
Politisi Fraksi Golkar itu menambahkan bahwa Komisi II juga tertarik dengan antisipasi KPU terhadap tahapan masa kampanye yang beririsan dengan proses pengadaan dan distribusi logistik.
Dengan berbagai pertanyaan tersebut, Komisi II DPR RI berkomitmen untuk memastikan pemilu serentak 2024 berjalan adil, transparan, aman, dan memberikan jaminan hak-hak peserta pemilu dan masyarakat secara baik.